Medialampung.co.id - Dalam rangka upaya Cipkon (Cipta Kondisi) Operasi Ketupat Krakatau 2020, Polres Metro bersama Polsek Jajaran melaksanakan giat Razia petasan di Wilayah Hukum Polres Metro, pada Senin (11/05).
Adapun sasaran dalam giat tersebut, beberapa Pedagang atau Toko yang menjual Petasan siap jual. "Dari hasil patroli tersebut, sebanyak ratusan butir Petasan berhasil diamankan Polsek Jajaran," ujar Kabag Ops Polres Metro AKP Hadi, Senin (11/5). Dirinya menjelaskan, dari hasil operasi tersebut pihaknya mengamankan berbagai jenis petasan yang dijual bebas di Bumi Sai Wawai. "Oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti petasan tersebut, sementara penjualnya kami lakukan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan tidak menjual petasan,” tuturnya. Hadi menambahkan, rincian petasan yang diamankan dari Polsek jajaran, yaitu, Polsek Metro Timur mengamankan petasan jenis asap sebanyak 48 butir, Polsek Metro Pusat telah mengamankan petasan jenis cabe rawit sebanyak 90 butir petasan jenis kupu-kupu 72 butir. "Polres Metro dan Polsek Jajaran akan terus melakukan razia rutin di bulan Suci Ramadhan ini, Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah kota metro," jelasnya. (Pip/mlo)Operasi Ketupat, Ratusan Petasan Disita
Senin 11-05-2020,14:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :