Positif Covid-19 Bertambah 125 Kasus, 57 Asal Lampung Tengah

Sabtu 28-11-2020,21:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan 125 kasus Konfirmasi Positif Covid-19  total saat ini mencapai 3.717 kasus di Lampung.

Dari 125 kasus tersebut terdiri dari 57 orang dari Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandarlampung 30 orang, Kabupaten Lampung Utara 12 orang, Pringsewu tujuh orang, Lampung Timur lima orang, kota Metro empat orang, Lampung Tengah empat orang, Tanggamus tiga orang, Pesawaran dua orang dan Kabupaten Mesuji satu orang

"Hari ini terdapat penambahan 125 kasus diantaranya 89 orang merupakan kasus baru, 36 orang hasil tracing yang dirawat 14 orang menjalani isolasi mandiri 111 orang, Kata Reihana saat memberikan keterangan, Sabtu (28/11).

Lanjutnya, Kemudian yang selesai isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh terdapat penambahan 96 orang. Rinciannya dari Kabupaten Lampung Utara 40 orang, Kota Bandarlampung 33 orang, Tanggamus 17 orang Lampung Timur dua orang, Waykanan dua orang Kabupaten Tulang Bawang satu orang dan Kabupaten Pesawaran satu orang.

"Konfirmasi kematian bertambah tiga orang berasal dari Kota Bandarlampung Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pringsewu masing-masing satu orang," tambanya.

Rinciannya pasien 3.609 laki-laki 50 tahun alamat Bandarlampung. Pada tanggal 26 November mengeluh lemas demam sesak dan batuk tanggal 16 November dibawa ke rumah sakit swasta dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan dilakukan pengambilan swab-1.

Tanggal 25 November pukul 14.20 WIB mengalami perburukan pukul 15.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Terkonfirmasi dari hasil Swab-1 pada tanggal 26 November, pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19 di pemakaman keluarga di Tulang Bawang.

Pasien 3.639 laki-laki 55 tahun alamat Lampung Tengah pada 25 November dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) dengan keluhan tidak nafsu makan demam dan hipertensi tanggal 27 Oktober pukul 23.00 WIB keadaan umum pasien menurun tensi drop dan pukul 00.45 WIB dinyatakan meninggal dunia. Tanggal 27 Oktober hasil laboratorium dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19.

Pasien 3.335 perempuan 60 tahun alamat Kabupaten Pringsewu pada tanggal 17 November pasien mengeluh tidak enak badan tanggal 25 November berobat pada salah satu fasilitas pelayanan kesehatan swasta di Kabupaten Pringsewu dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Tanggal 27 November pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu dan dilakukan pemeriksaan dengan hasil terkonfirmasi positif.

"Tanggal 27 November Pukul 19 WIB pasien mengalami penurunan kesadaran dan Pukul 20.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, Riwayat penyakit penyerta hipertensi kemudian pemulasaran jenazah secara protokol covid-19," tutup Reihana. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait