Tim Pemkab Lambar Tertibkan Puluhan PKL yang Berjualan di Trotoar Jalan

Kamis 10-02-2022,17:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tim Pemkab Lambar yang terdiri dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), serta Camat Balikbukit dan Lurah Pasarliwa, Kamis (10/2) melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan seputaran Taman Kota Liwa Kecamatan Balikbukit.

“Banyak pedagang kaki lima yang berjualan di Trotoar Jalan, jadi kita tertibkan agar mereka tidak berjualan di lokasi tersebut selain melanggar aturan juga merusak pemandangan,” ungkap Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos, M.M., mendampingi Kepala Diskoperindag Tri Umaryani, S.P, M.Si, Kamis (10/2).

Dijelaskannya, Bupati Lambar telah menginstruksikan kepada tim untuk melakukan penertiban sehingga tim Pemkab kemarin, Kamis (10/2) langsung turun kelapangan melakukan penertiban. 

“Ada 19 pedagang kaki lima yang kita data dan berjualan di trotoar jalan baik yang ada di perempatan jalan kantor kecamatan, depan Wisma Sindalapai, serta Taman Kota Liwa. Mereka sudah kita himbau agar pindah ke lokasi yang ada di sekitar eks kantor Polsek Balikbukit dan kantor Bawaslu,” tegasnya.

Dikatakannya, rata-rata pedagang yang berjualan di trotoar jalan tersebut merupakan pedagang makanan, seperti halnya siomay, es boba, bakso, sosis dan lainnya. 

“Mayoritas pedagang tersebut menggunakan kendaraan roda dua jadi mereka silahkan berjualan keliling dan kalaupun berjualan silahkan di lokasi yang telah kita arahkan namun tetap menjaga kebersihan dan keindahan Taman Kota Liwa serta tidak membuang sampah sembarangan. Jadi kita berharap kepada pedagang untuk memiliki kesadaran agar tidak berjualan di trotoar jalan karena selain melanggar juga merusak keindahan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait