Tim Kewaspadaan Dini Lambar Terbentuk

Selasa 08-12-2020,13:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat koordinasi (Rakor) tim kewaspadaan dini, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah, yang dihelat di Ruang Rapat Pakuwon (Aula Bappeda) Selasa (8/12).

Staf Ahli Bupati Lambar Hi. Mulyono, SH., saat membuka Rakor tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya rapat koordinasi ini, dalam rangka memantapkan stabilitas wilayah di bumi beguai jejama sai betik ini.

”Kita harus tetap waspada dengan terus menerus menjaga dan meningkatkan stabilitas daerah melalui sinergitas antar instansi dan aparatur pemerintah, agar Lampung Barat senantiasa berada dalam situasi yang kondusif. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mempertahankan citra wilayah kita sebagai kabupaten teraman di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Terusnya, menyadari akan pentingnya stabilitas nasional dan daerah, maka sesuai dengan amanat peraturan pemerintah dalam negeri No.12/2006 ditegaskan bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat, difasilitasi dan dibina oleh pemerintah daerah, karena itu FKDM merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah.

”Sebagai upaya antisipatif/pencegahan dari segala kemungkinan terjadinya konflik sosial di masyarakat. oleh karena itu pemerintah kabupaten lampung barat menyambut baik dan sangat mendukung terbentuknya tim ini, sebagai wujud dari tekad dan komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas daerah,” bebernya. 

Terkait dengan upaya penanganan konflik sosial ini, ia menekankan pada upaya pencegahan, dengan langkah-langkah membangun sistem peringatan dini dengan memelihara hubungan baik, mengintensifkan komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dan elemen masyarakat lainnya, serta melaporkan sesegera mungkin setiap persoalan yang muncul dimasyarakat untuk segera mendapatkan penanganan.

Kemudian, meredam potensi konflik dengan senantiasa tanggap dalam menghadapi segala kemungkinan buruk yang akan terjadi dan sigap dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul sekecil apapun sampai tuntas.

”Terakhir mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai dengan memberdayakan forum-forum yang sudah ada sesuai dengan kearifan lokal seperti rembug pekon, himpun adat dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Lambar Muzakkar mengungkapkan, RAPAT pembentukan koordinasi tim kewaspadaan dini adalah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menko Polhukam No.1/2013 tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden No.2/2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013.

Tugas-tugas Tim Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden tersebut adalah menyusun rencana aksi terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri tingkat Lampung Barat dengan berpedoman pada Rencana Aksi Terpadu Nasional. 

Mengkoordinasikan pelaksanaan peningkatan efektivitas penanganan gangguan keamanan di Kabupaten Lampung Barat. Mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. 

”Merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, guna mencegah lebih dini terjadinya tindak kekerasan. Segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai terjadinya gangguan keamanan di daerah sebagai akibat konflik sosial dan terorisme perkembangan penanganannya,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait