
Medialampung.co.id-Jajaran Polsek yang ada di wilayah Polres Pringsewu dikerahkan untuk penyemprotan cairan desinfektan di wilayah hukumnya masing-masing.
Penyemprotan desinfektan serentak dimulai dari Polres Pringsewu, bersama TNI, Forkopimda dan instansi terkait guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Selasa (31/3). Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri SIK berharap wilayah Kabupaten Pringsewu steril dari COVID-19. Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat agar menaati semua kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Penyemprotan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, yaitu melakukan kegiatan penyemprotan serentak seluruh Indonesia. "Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia, dan pada khususnya di wilayah Kabupaten Pringsewu," terang AKBP Hamid Andri. (sag/mlo)