Medialampung.co.id - Polsek Pasir Sakti Lampung Timur berhasil mengamankan Kir (30) atas dugaan Kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,15 gram, Jumat (6/3).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan itu diamankan saat melintas di depan SPBU Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Ditambahkan, tersangka diduga sering menyuplai narkotika ke wilayah Lampung Timur. Khususnya, di wilayah Kecamatan Pasirsakti. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur,” jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi. (*/mlo)Polsek Pasir Sakti Amankan Pemilik Sabu-Sabu
Jumat 06-03-2020,18:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Jumat 24-04-2026,07:02 WIB
Freelance sebagai Jalan Karier Fleksibel Pasca Lulus Kuliah
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB
Tantangan Keamanan Penghasilan dalam Dunia Freelance
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Terkini
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,17:17 WIB
Lambar FC U-18 Tembus 8 Besar Piala KONI Lampung, Berjuang Mandiri Harumkan Daerah
Jumat 24-04-2026,15:58 WIB
Polisi Tangkap Penjaga Kafe di Bandar Lampung yang Jadi Pelaku Pencurian Kabel PLN
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,15:38 WIB