Medialampung.co.id - Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, Kodim 0410 Bandarlampung bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 mengedukasi para pengunjung Mall Bumi Kedaton (MBK) di Jl. ZA. Pagar Alam, Bandarlampung agar selalu menjalankan protokol kesehatan (prokes), Jumat (30/10).
Serka Sugeng mengatakan petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung secara intens melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan di seluruh Pusat perbelanjaan, diantaranya Mall Bumi Kedaton (MBK). "Mengingat saat ini Bandarlampung masuk pada zona merah dengan demikian Tim Satgas Covid-19 terus memberikan himbauan kepada pengunjung ataupun para pedagang di Mall MBK untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan," ungkapnya. Lanjutnya, hal tersebut dilakukan karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19. (ion/mlo)Tim Gugus Tugas Edukasi Pengunjung MBK
Jumat 30-10-2020,20:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,09:09 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026, Lengkap dengan Simulasi Cicilan Serta Syarat Pengajuan
Jumat 03-04-2026,07:04 WIB
Freelancer Kini Jadi Profesi Bergengsi Dan Tak Dipandang Sebelah Mata
Jumat 03-04-2026,07:47 WIB
Freelance dan Kebebasan Menentukan Penghasilan
Jumat 03-04-2026,11:05 WIB
103 Pejabat di Lampung Barat Belum Lapor LHKPN
Jumat 03-04-2026,10:58 WIB
24.337 Warga Pesbar Terima Bantuan Pangan, Disalurkan Sekaligus Dua Bulan
Terkini
Jumat 03-04-2026,19:40 WIB
Seni Patung Tanah Liat: Jejak Estetika, Tradisi, dan Kreativitas Tanpa Batas
Jumat 03-04-2026,19:35 WIB
Groundbreaking Jalan Lampung Tengah, Mirza Targetkan Rampung September 2026
Jumat 03-04-2026,18:57 WIB
M. Nur Ramdan Ditunjuk sebagai Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, Penetapan Definitif Masih Tunggu Proses
Jumat 03-04-2026,17:56 WIB
Jembatan Pendem Mulai Diperbaiki, Akses Vital Warga Jati Agung Segera Pulih
Jumat 03-04-2026,17:15 WIB