Medialampung.co.id - SK (30) warga Dusun Sinar Jaya Kampung Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Waykanan, tidak sampai seminggu menikmati motor hasil curiannya.
Polsek Kasui berhasil meringkusnya pada tanggal 30 Desember lalu, saat SK berada di Kampung Kuta Way Kecamatan Kasui dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut tanpa perlawanan. SK mencuri sepeda motor milik Misran, warga dusun 2 Kampung Kuta Way Kecamatan Kasui pada tanggal 27 Desember lalu. “Sebenarnya tersangka ini sudah kami amankan hanya 3 hari pasca ia melakukan pencurian, akan tetapi baru kita ekspos hari ini karena ia masih kami kembangkan dengan berbagai kasus serupa, sebab kami menduga pelaku ini terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) lainnya di Kecamatan Kasui dan Rebang tangkas,” ujar Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra Lebih jauh, AKP Andre Try Putra menerangkan bahwa pada hari Senin (27/12/2021) pukul 18:30 WIB korban yang bernama Misran (30), pulang dari berdagang, dan telah memasukkan sepeda motor honda supra fit trondol miliknya ke dalam rumah. Namun betapa terkejutnya Misran, karena pada pukul 01.00 WIB dini hari saat ia akan buang air kecil ia tidak lagi mendapati sepeda motornya di ruang depan rumahnya, dan pintu rumahnya sudah terbuka, sadar menjadi korban pencurian Misran pagi harinya melapor ke Polsek kasui karena lelah mencari motornya tetap tidak ketemu.Polsek Kasui Amankan Pelaku Curanmor
Selasa 04-01-2022,12:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :