Medialampung.co.id - Giliran Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pekon.
Dalam acara yang dihelat di Balai Pekon tersebut tampak dipimpin oleh Sekcam Agus Hadi Purnama, S.Ip., mendampingi Camat Indrayani, M.Pd., beserta para kasi, Uspika dan dinas instansi serta, Babinsa, Babinkantibmas dan berbagai komponen warga masyarakat Pekon Muarabaru. Dikatakan Peratin Sanan, musrembang itu intinya pembahasan rancana kerja pembangunan pekon 2020 sepertihalnya yang melalui pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD), beberapa usulan yang diprioritaskan antara lain pembangunan Gedung PAUD karena sampai sekarang belum tersedia, serta jalan lingkungan pekon. Sementara yang akan diajukan melalui Murenbang Kecamatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten terdapat tiga poin, yakni usulan pembangunan jalan dan jembatan ruas ke Pekon Muarajaya Dua, kemudian peningkatan pembangunan jalan ke Pekon Muarajaya I, dimana saat ini bangunan jalur itu masih berupa onderlagh, dan ketiga pemeliharaan atau rehab jalan lingkar pekon atau jalur utama ke Simpangraya, Pekon Muarajaya II. "Usulan peningkatan pembangunan jalan seperti ke Pekon Muarajaya I, adalah untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak yang nantinya akan menempuh pendidikan SMP di Pekon Muarajaya I yang saat ini tengah dalam proses pembangunan," ujar dia. Sementara dikatakan Agus Hadi Purnama, meneruskan harapan Camat Indrayani, M.Pd., kegiatan musrenbang pekon tersebut telah diagendakan oleh kecamatan yang penerapan dilakukan berkeliling pekon. "Musrenbang adalah langkah awal untuk menetukan langkah kedepan, sehingga pembangunan yang digulikan betul-betul terarah," ucapnya. Oleh sebab itu perlu adanya referensi yang signifikan agar selaras dengan Program Bupati dan Wakil Bupati Lambar. Diharapkan juga dalam pemanfaatan ADD ada sinkronisasi kegiatan program tentang Konservasi, Literasi dan Tanggap Bencana. (ius)Tiga Usulan Pembangunan Muncul di Musrenbang Pekon Muarabaru
Rabu 11-12-2019,19:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :