Medialampung.co.id - Pemerintah akan kembali memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga Januari 2022. Sebagai wujud dukungan, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, mendirikan posko di wilayah setempat.
Seperti diketahui, aturan yang akan dilaksanakan Saat PPKM seperti dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang menimbulkan kerumunan besar. Dilarang pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer. Dilarang bepergian selama Natal dan Tahun Baru. Menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka. Kemudian Pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru selama PPKM Level 3, bagi ASN, TNI, POLRI dan karyawan swasta. Dan kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen. Pembatasan jumlah pengunjung di bioskop hingga 50 persen. Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen. Mengetahui hal tersebut Lurah Rawalaut Kecamatan Enggal Ahmad Nauval, bergerak dengan membentuk Posko Linmas sekaligus di peruntukan tim gugus tugas Covid-19 kelurahan tersebut. "Iya tita membentuk posko ini, untuk pelaksanaan kegiatan patroli tim gugus tugas kelurahan ini, mengantisipasi terjadinya kerumunan atau melakukan pesta terlebih menghadapi Natal dan Tahun Baru," ungkapnya. Lanjutnya tidak hanya itu, digunakan untuk memantau Ketertiban dan keamanan wilayah tersebut. Mengingat saat ini kerap terjadi tindak pelaku kejahatan seperti pencurian kendaraan beroda dua. "Harapannya, dengan adanya Posko ini dan selalu diadakan patroli setiap hari maka dapat menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya. (ion/mlo)Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3, Kelurahan Rawalaut Dirikan Posko
Rabu 24-11-2021,18:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:59 WIB
Gasak Motor Saat Berbuka Puasa, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Jumat 20-03-2026,00:23 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Kamis 19-03-2026,19:50 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,20:43 WIB
Bantah Isu Perselingkuhan, Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Kamis 19-03-2026,20:16 WIB
Fenomena Dana Kaget Rp340 Ribu, Fakta atau Hoaks?
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:01 WIB
Viral Isu DANA Kaget Rp410 Ribu, Warga Diminta Waspada
Jumat 20-03-2026,16:59 WIB
KUR BRI 2026 Resmi Dibuka, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta
Jumat 20-03-2026,16:54 WIB
Kerak Telor, Jajanan Khas Betawi yang Tetap Eksis hingga Kini
Jumat 20-03-2026,16:49 WIB
Soto Betawi, Sajian Legendaris Jakarta dengan Kuah Gurih dan Kaya Rempah
Jumat 20-03-2026,15:52 WIB