Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Fraksi Lambar Bersatu DPRD Lampung Barat, menyoroti soal penerimaan tenaga kontrak daerah, yang dilaksanakan Pemkab Lambar sejak tahun 2018 lalu, yang dinilai banyaknya honorer yang lebih layak untuk mengikuti seleksi tidak menjadi perioritas penerimaan.
Sekretaris Fraksi Lambar Bersatu Erwin Suhendra, saat membacakan pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, di ruang sidang Marghasana DPRD setempat Selasa (11/6) mengatakan, bahwa pihaknya sering menerima keluhan-keluhan berkaitan dengan penerimaan tenaga kontrak. Menurutnya, salah satunya soal syarat penerimaan, karena banyak yang sudah mengabdi sebagai honorer selama 10 hingga 12 tahun, namun tidak menjadi perioritas dan malah ditemukan ada yang baru beberapa tahun mengabdi malah lolos. "Jangan sampai tidak lepas kuping kami mendengar keluahan dari para peserta. Saya bisa tunjukkan bahwa ada yang diterima padahal mengabdi baru lima dan enam tahun, dan ada yang sudah 10 dan 12 tahun mengabdi tidak lolos, tolong kita semua harus cermati," ujarnya. Pihaknya juga menyoroti soal lokasi pelaksanaan tes, yang harus dilaksanakan di Bandarlampung, yang tentunya itu banyak peserta yang berkeberatan. "Ini dilaksanakan di Bandarlampung, para peserta yang mengikuti itu harus ke Bandarlampung, perlu dikaji ulang, karena jangka waktu 1x24 jam berapa uang Lambar yang keluar, sehingga akan lebih baik jika pelaksanaannya tetap di Lambar," kata dia. Selain menyoal rekrutmen tenaga kontrak, pihaknya juga menyoroti soal pajak bumi bangunan (PBB) dimana banyak tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, PBB satu dengan lainnya lebih tinggi padahal secara luas lebih luas tanah yang PBB nya lebih rendah. "Karena itu kami mohon dijelaskan sistem penghitungan, apakah penentuan kelas pada penghitungan diberlakukan? karena ini banyak ditemukan di lapangan," katanya. Dibidang perkebunan, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat, terkait dengan harga jual yang kerap anjlok saat panen kopi. "Semakin banyak yang menjual, semakin anjloknya harga jual kopi. Langkah apa saja yang akan diajukan pemerintah daerah?" Imbuhnya. (nop/mlo)Nah, Peralihan THLS ke PTT Disoroti Dewan
Selasa 11-06-2019,13:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB