Musrenbang Kecamatan Airhitam Berlangsung Meriah 

Jumat 18-02-2022,16:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 dipusatkan di Balai Rakyat Pekon Sumberalam, Jumat (18/2).

Yang juga dihadiri Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial bersama Anggota DPRD dari Daerah Pilih (Dapil) IV, Ketua TP-PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Uspika Airhitam, para peratin, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat

Pada acara tersebut, Parosil secara simbolis melakukan penyerahan dana untuk Kecamatan Airhitam serta Dana Desa (DD) untuk Sepuluh pekon. Selain itu, juga dilakukan penyerahan biaya penyelenggaraan Pendidikan Merata (PM) dan sarana prasarana pendidikan, penyerahan bantuan alat perkebunan dan bantuan bibit tanaman buah serta penyerahan bantuan wakaf Al-Quran.

Dalam dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Kecamatan Airhitam Harjuni Ahmad, menyatakan puas atas kinerja Pemkab Lambar di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Mad Hasnurin (PM) yang mengusung pitu program dan tiga komitmen yang dicanangkannya. 

"Kami masyarakat Kecamatan Air Hitam merasa puas atas kinerja pak Bupati," ungkapnya.

Harjuni pun berharap, PM dapat kembali memimpin Kabupaten Lampung Barat di masa mendatang. Sehingga dia berharap, bupati diberi kesehatan, panjang umur, dan nantinya dapat berkenan kembali memimpin Kabupaten Lampung Barat dengan program-programnya yang mantap.

Harjuni mengatakan, apa yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut merupakan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga ia meminta usulan-usulan pembangunan yang disampaikan dapat direalisasikan seluruhnya.

"Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, apa yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang ini merupakan kebutuhan dari masyarakat, agar kiranya dapat dilaksanakan semuanya," ujarnya.

Pada sambutannya Parosil Mabsus menanggapi apa yang telah disampaikan Harjuni bahwa Musrenbang tersebut sudah dimulai dari tingkat dusun, pekon, kemudian kecamatan, selanjutnya tingkat provinsi dan terakhir di tingkat nasional.

Sehingga Parosil menjelaskan tidak semua yang diajukan masyarakat di Musrenbang tersebut dapat direalisasikan seluruhnya, lantaran pembangunan yang akan dilakukan menggunakan skala prioritas.

"Musyawarah rencana pembangunan harus mesti dilakukan, karena merupakan amanat undang-undang yang dimulai dari tingkat dusun, pekon, kecamatan, kabupaten, dan selanjutnya di tingkat nasional, jadi tidak semua usulan dari dusun, pekon dan kecamatan dapat direalisasikan semua, karena keterbatasan anggaran, dan kita menggunakan skala prioritas," tandasnya (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait