Medialampung.co.id - Dua orang terduga pelaku spesialis curanmor berhasil diringkus oleh Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan aktif sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, menjelaskan, Kedua terduga inisial CM dan FP warga Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah. kedua tersangka ditangkap, Pada Selasa (12/10) persembunyian di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang. Selain menangkap kedua tersangka pencurian, polisi juga ciduk lima orang tersangka penadah hasil curian, sebanyak 13 Unit Motor "Kedua tersangka merupakan sindikat spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Pelaku mengincar motor korbannya yang diparkir di tempat kos atau tempat perbelanjaan," kata Eko Rendi, Rabu (13/10). Dari para tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti 13 sepeda motor berbagai jenis hasil curian, kunci leter T dan alat hisap bong.Dua Tersangka Spesialis Curanmor Didor Polisi
Rabu 13-10-2021,20:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :