Medialampung.co.id - Dua warga Sukoharjo yakni RK (21) dan AP (24) serta seorang warga Negeri Katon Kabupaten Pesawaran AI (28) dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu.
Ketiganya diamankan di Tiga lokasi berbeda pada Rabu (18/8) antara pukul 16.00-23.00 WIB. Penggerebekan awal terhadap RK di rumahnya. Kasat Narkoba IPTU Khairul Yassin Ariga, S.Kom., mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Sumantri, SIK., menerangkan, selain berhasil mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu. Yang terdiri dari 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah plastik klip bekas pakai, 3 buah pipet, 1 buah sumbu terbuat dari kertas alumunium foil rokok dan 1 lembar plastik alumunium foil yang disimpan di dalam kamar mandi. Kemudian Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap AI yang berperan sebagai pengedar sekaligus penyuplai sabu kepada RK. Tak berhenti sampai disitu kemudian Anggota Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AP yang berperan sebagai pemakai narkotika di rumahnya pada pukul 23.00 WIB. "AI kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan RK dan AP dikenai pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” terang IPTU Khairul Yassin Ariga.(sag/mlo)Polres Pringsewu Gulung 2 Pengguna dan 1 Pengedar Sabu
Jumat 20-08-2021,18:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Jumat 24-04-2026,07:02 WIB
Freelance sebagai Jalan Karier Fleksibel Pasca Lulus Kuliah
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB
Tantangan Keamanan Penghasilan dalam Dunia Freelance
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Terkini
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,17:17 WIB
Lambar FC U-18 Tembus 8 Besar Piala KONI Lampung, Berjuang Mandiri Harumkan Daerah
Jumat 24-04-2026,15:58 WIB
Polisi Tangkap Penjaga Kafe di Bandar Lampung yang Jadi Pelaku Pencurian Kabel PLN
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,15:38 WIB