Medialampung.co.id - Berkelakuan baik, tiga orang yang Napi di Lapas Waykanan mendapatkan remisi khusus hari raya Nyepi tahun 2021.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui Kalapas kelas IIB Waykanan Syarpani menjelaskan bahwa, usulan pemberian remisi yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut dilakukan secara daring melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dia menyebutkan bahwa keputusan tersebut selain sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, juga sebagai motivasi bagi narapidana. “Sebanyak 3 napi diberikan remisi. Bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Syarpani Lebih jauh Syarpani menjelaskan Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan mengenai pemberian remisi terdapat dalam Undang-Undang RI No.12/1995 tentang Pemasyarakatan; Peraturan Pemerintah (PP) No.32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Perubahan Pertama: PP RI No.28/2006; Perubahan Kedua: PP RI No.99/2012; Keputusan Presiden RI No.174/1999 tentang Remisi serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.3/2018 tentang Pemberian Remisi.(wk1/mlo)Tiga Napi Lapas Waykanan Terima Remisi Khusus Nyepi
Minggu 14-03-2021,14:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,09:27 WIB
Dosen Universitas Malahayati Jadi Pembicara Internasional NATPRO10, Mahasiswa Raih Juara II
Minggu 08-11-2026,16:20 WIB
Operasi Sarang Narkoba di Pesawaran, Polisi Sita Bong hingga Senjata Api
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB
Ruang Bertumbuh Agus Widodo Bekali Gen Z Bandar Lampung Hadapi Tantangan Masa Depan
Minggu 08-11-2026,17:25 WIB
Pemprov Lampung Pelajari Aturan Vape, Nasib ASN Pengguna Rokok Elektrik Menunggu Kajian
Minggu 08-11-2026,17:54 WIB
Pemkot Bandar Lampung Mulai Hitung Kebutuhan Formasi CPNS 2026, Siapkan Usulan ke Pusat
Terkini
Minggu 08-11-2026,18:00 WIB
KAI Divre IV Tanjung Karang Ganti 44,5 Kilometer Rel untuk Perkuat Keselamatan Perjalanan
Minggu 08-11-2026,17:54 WIB
Pemkot Bandar Lampung Mulai Hitung Kebutuhan Formasi CPNS 2026, Siapkan Usulan ke Pusat
Minggu 08-11-2026,17:25 WIB
Pemprov Lampung Pelajari Aturan Vape, Nasib ASN Pengguna Rokok Elektrik Menunggu Kajian
Minggu 08-11-2026,16:20 WIB
Operasi Sarang Narkoba di Pesawaran, Polisi Sita Bong hingga Senjata Api
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB