Medialampung.co.id - Dua pendemo penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif Covid-19.
"Keduanya yaitu pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung dan pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran. Kedua orang tersebut kronologisnya pernah ikut demo di Bandarlampung pada 7 Oktober lalu," kata Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., saat memberikan keterangan, Kamis (22/10). Lanjutnya, Pasien mengaku hilang penciuman dan indera perasa. Bahkan 12 temannya juga mengalami hal yang sama. "Pasien menginformasikan kalau ada 12 temannya yang bergejala sama. Tapi dia tidak melapor dan tidak memberikan informasi kepada kami," tambahnya. Reihana yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, meminta satgas penanganan covid-19 di Bandarlampung dan Pesawaran untuk menelusuri orang-orang yang pernah ikut demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut. Dia juga mengingat kan, di Provinsi Lampung sudah ada klaster demo UU Cipta Kerja. Sehingga diharapkan tidak melakukan aksi demonstrasi terlebih dahulu. "Memang sudah kita lihat dalam memberikan pendapat itu sebaiknya dengan cara lain. Mohon menjadi perhatian bahwa ada klaster pendemo di Lampung," tegasnya. Diketahui, pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru. Pada 12 Oktober mengeluh batuk pilek dan tanggal 16 Oktober dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif. Lalu dilakukan rontgen dengan hasil pneumonia dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Lampung. Tanggal 18 pasien diambil swab pertama. Pada 19 Oktober pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini pasien sedang dirawat di rumah sakit swasta. Kemudian, pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran merupakan kasus baru. Tanggal 10 Oktober pasien merasakan penciuman dan indera perasa nya berkurang serta mengalami batuk, pilek. "Pada 13 dan 14 Oktober, pasien dilakukan pengambilan swab oleh petugas Puskesmas. Tanggal 19 Oktober pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini pasien sedang diisolasi mandiri," tutupnya. (ded/mlo)Dua Pendemo UU Cipta Kerja Positif Covid-19
Kamis 22-10-2020,21:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,18:49 WIB
Gebrakan Parosil! ASN Lampung Barat Wajib Mutasi Kendaraan, PAD Dibidik Naik
Senin 06-04-2026,16:01 WIB
Kolaborasi DPUPR-BPBD Lambar, Jalan Putus Gedungsurian Segera Dibangun Permanen
Senin 06-04-2026,19:02 WIB
Hilang Saat Bermain, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Way Melan
Senin 06-04-2026,13:43 WIB
WNA Korban Kebakaran Kampung Jawa Dimakamkan, Keluarga Tolak Autopsi
Senin 06-04-2026,18:47 WIB
Dongkrak PAD, Pemkab Lampung Barat Gandeng Investor Garap Geotermal dan Pariwisata
Terkini
Selasa 07-04-2026,09:15 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Plafon, Suku Bunga, Syarat, dan Simulasi Cicilan
Selasa 07-04-2026,07:46 WIB
Freelance dan Seni Mengatur Hidup Sendiri
Selasa 07-04-2026,07:04 WIB
Freelance Membuka Peluang, Sekaligus Ketimpangan
Senin 06-04-2026,21:37 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Gagal, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Senin 06-04-2026,20:51 WIB