Medialampung.co.id - Dua pemuda tersangka pencurian dengan pemberatan (curhat), di dua rumah milik warga Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampura.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua terduga tersangka curhat di rumah warga Desa Sidokayo itu telah ditangkap anggotanya, Minggu (14/6). Dari hasil penyelidikan, kata AKP Tatang Maulana, di dapati informasi mengarah kepada kedua tersangka kemudian tim opsnal Polsek Bukit Kemuning langsung mencari keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap keduanya di tempat berbeda. "Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung J2 prime dan 1 (satu) unit Tablet jenis ADVAN hasil curian," ujar AKP Tatang Maulana, Senin (15/6). Dijelaskan Kapolsek Bukit Kemuning tersebut, kronologi kejadian pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu terjadi di TKP, dua rumah warga di Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Lampura pada Kamis (11/6) lalu. "Atas kejadian pencurian itu korban melapor ke Polsek Bukit Kemuning dan telah kita tangkap tadi siang," jelasnya. Modus operandi kedua pelaku, lanjutnya, para pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari papan. Lalu keduanya mengambil satu unit handphone. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, kemudian kedua pelaku kembali memasuki rumah korban lainnya dengan cara yang sama dan mengambil satu unit handphone jenis Samsung Tab. "Kedua tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dinding rumah korbannya yang terbuat dari papan, setelah itu keduanya langsung kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya," papar AKP Tatang Maulana. Identitas kedua tersangka adalah JS (18) warga Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi dan DS (19) warga LK III Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura. "Keduanya kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut untuk keduanya akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP," tutup AKP Tatang Maulana. (ozy/mlo)Dua Pemuda Tersangka Curat Diringkus Polisi
Senin 15-06-2020,12:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah, dan Simulasi Cicilan
Sabtu 25-04-2026,07:40 WIB
Era Otomatisasi Dorong Kebutuhan Freelance Digital
Sabtu 25-04-2026,10:59 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026
Sabtu 25-04-2026,07:04 WIB
Dari Hobi ke Rupiah, Peluang Freelance di Era Digital
Sabtu 25-04-2026,10:55 WIB
Kepala Puskesmas Way Kandis Klarifikasi Dugaan Penolakan Pasien, Ungkap Fakta dari Rekaman CCTV
Terkini
Sabtu 25-04-2026,23:11 WIB
Lampung Selatan Sabet Peringkat Dua Nasional Creative Financing dan Insentif Rp2 Miliar
Sabtu 25-04-2026,20:00 WIB
Gubernur Mirza Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Sabtu 25-04-2026,19:21 WIB
Mengenal Kain Songket Batubara, Warisan Budaya Penuh Makna dari Sumatera Utara
Sabtu 25-04-2026,19:18 WIB
Pemkab Lampung Utara Optimalkan Mall Pelayanan Publik, Layanan Kependudukan Ditegaskan Gratis
Sabtu 25-04-2026,19:15 WIB