Medialampung.co.id - Dua oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara, diringkus Satres Narkoba Polres Lampura, karna diduga nyambi sebagai bandar narkoba jenis Sabu, Selasa (10/3).
Kedua tersangka berhasil di ringkus yakni, Rohmanda Kunang (31) warga Jalan KS. Tubun Kecamatan Kotabumi Selatan dan Widi Yanto (34) warga Rejosari Kabupaten Lampura. Kasatres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa para tersangka sering mengedarkan Narkoba jenis sabu di wilayahnya masing-masing. "Para tersangka yang merupaka Target Oprasi (TO) Polres Lampura, berhasil kita ringkus saat melintas di Jalinsum Simpang Bernah, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Sealatan," kata Aris. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buah paket sabu seberat 1,65 Gram dan 2 buah rompi Dishub. "Para tersangka berikut barang bukti masih ditahan di Mapolres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," terang Aris. Sememtara, sambungnya, para tersangka rencananya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas 8 tahun penjara. "Keduanya juga aktif sebagai anggota Honorer Dishub Kabupaten Lampura," tegas Iptu Aris. (ozy/mlo)Dua Honorer Dishub, Nyambi Bandar Sabu
Selasa 10-03-2020,09:25 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB