Medialampung.co.id - Bupati Tulangbawang (Tuba) Dr. (Cand) Hj. Winarti, S.E, M.H., menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang dalam rangka persetujuan atas program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kabupaten Tulangtawang tahun 2021, Senin (26/10).
Dalam rapat persetujuan tersebut diselimuti rasa semangat dan kebahagiaan bersama, yang nampak terlihat dari para wakil rakyat, dimana untuk membangun Sai Bumi Nengah Nyappur lebih baik lagi. Isi dari persetujuan itu, diantaranya persetujuan atas rencana kerja DPRD Tulangbawang tahun 2021, pembicaraan tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD TA 2021, pembicaraan tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang, pertama Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Kedua, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.05/2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulangbawang. Ketiga, fasilitas pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya Keempat, Pengelolaan barang milik daerah. Kelima, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.09/2011 tentang pajak daerah. Kelima, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang No.05/2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Ketujuh, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang No.04/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Kedelapan, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang No.12/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulangbawang. Kesembilan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kesepuluh, penyertaan modal. Dan terakhir atau kesebelas, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.DPRD Tulangbawang Setujui Sejumlah Raperda
Senin 26-10-2020,22:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :