Medialampung.co.id - DPRD Pringsewu berharap supaya pemkab setempat segera menindaklanjuti penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Najaruddin mengungkapkan, pasca penyerahan BMN yang pembangunannya dibiayai APBN itu, menjadi tanda bahwa rusunawa resmi jadi aset Pemkab Pringsewu. "Saya meminta supaya Pemda Pringsewu segera melakukan pembenahan," ujar Najaruddin, Rabu (30/3). Setelah itu, kata Najaruddin, segera memfungsikan rusunawa sebagaimana peruntukannya. Ditambahkan Najaruddin, rusunawa itu sendiri bisa menjadi satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru. Oleh karena itu, menurut dia, perlu dibuatkan peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur pemanfaatan rusunawa. Termasuk, kata dia, retribusi dan sewanya sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pringsewu.(*)DPRD Pringsewu Minta Rusunawa Segera Difungsikan
Rabu 30-03-2022,21:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB