Medialampung.co.id - DPRD Pringsewu berharap supaya pemkab setempat segera menindaklanjuti penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Najaruddin mengungkapkan, pasca penyerahan BMN yang pembangunannya dibiayai APBN itu, menjadi tanda bahwa rusunawa resmi jadi aset Pemkab Pringsewu. "Saya meminta supaya Pemda Pringsewu segera melakukan pembenahan," ujar Najaruddin, Rabu (30/3). Setelah itu, kata Najaruddin, segera memfungsikan rusunawa sebagaimana peruntukannya. Ditambahkan Najaruddin, rusunawa itu sendiri bisa menjadi satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru. Oleh karena itu, menurut dia, perlu dibuatkan peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur pemanfaatan rusunawa. Termasuk, kata dia, retribusi dan sewanya sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pringsewu.(*)DPRD Pringsewu Minta Rusunawa Segera Difungsikan
Rabu 30-03-2022,21:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,09:06 WIB
Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 250 Juta Beserta Syarat Pengajuan
Jumat 13-03-2026,07:52 WIB
Freelance vs Kantoran: Mana Lebih Menguntungkan di Era Digital?
Jumat 13-03-2026,07:06 WIB
Freelance Tanpa Modal Besar, Peluang Cuan dari Internet
Jumat 13-03-2026,13:32 WIB
9 Artis yang Ditinggal Pasangan Meninggal karena Sakit
Terkini
Jumat 13-03-2026,22:56 WIB
Ramp Check Angkutan Lebaran 2026 di Lampung, 53 Kendaraan Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Jumat 13-03-2026,20:33 WIB
Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Ditemukan di Hutan Register Pesawaran
Jumat 13-03-2026,18:15 WIB
DPRD Bandar Lampung Tegur Dinas PU Soal Jalan Pulau Damar yang Cepat Rusak
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,17:20 WIB