Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.10/2016 tentang perangkat desa, Senin (27/12).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga itu dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi. Awal Riadi dari Fraksi PKS selaku juru bicara panitia khusus pembahasan Raperda tersebut menjelaskan, perubahan Perda itu antara lain didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. "Perubahan Perda No.10/2016 merupakan penyesuaian sejumlah pasal dengan Permendagri No.67/2017," jelas Awal Riadi. Ditambahkan beberapa pasal yang mengalami perubahan antara lain, klasifikasi desa yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.2/2016 tentang Indeks Desa Membangun. Kemudian, persyaratan dalam Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hasil pembahasan Pansus tersebut mendapat persetujuan dewan dan kemudian ditetapkan menjadi keputusan tentang perubahan Perda No.10/2016. Kesempatan yang sama Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi menyatakan, persetujuan dewan terhadap Raperda tentang perubahan Perda No.10/2016 itu akan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. (wid/mlo)DPRD Lamtim Tetapkan Perubahan Perda Tentang Perangkat Desa
Senin 27-12-2021,17:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,19:53 WIB
Dari Pertanian ke Energi, Lampung Siapkan Ekosistem Bioetanol Skala Nasional
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,13:37 WIB
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB