Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No.18/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Rabu (30/6).
Persetujuan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Hadir juga pada rapat paripurna itu Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf dan jajaran. Anggota panitia khusus M. Zakhwan saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda itu menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, maka perangkat daerah Kabupaten Lamtim terdiri 2 Sekretariat, 18 Dinas, 6 Badan serta 1 Inspektorat. "Dinas sebelumnya 23 berubah menjadi 18," jelas M.Zakhwan. Kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf mewakili Bupati Dawam Rahardjo menyatakan, dengan telah disetujuinya raperda tersebut diharapkan kedepan kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (wid/mlo)DPRD Lamtim Sahkan Raperda Perubahan OPD
Rabu 30-06-2021,17:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Minta Kesiapsiagaan Bencana Jadi Budaya Warga Lampung
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB
Bancakan PI 10 Persen: Menakar Pengaruh Politik Petinggi NasDem di Balik Perda LEB
Kamis 17-09-2026,14:37 WIB
Bakti PDKB PLN UP3 Metro, 70 Titik Jaringan Diperbaiki Tanpa Pemadaman
Kamis 17-09-2026,15:36 WIB
405 ASN Lampung Dilantik, Generasi Muda Didorong Jadi Penggerak Birokrasi
Kamis 17-09-2026,17:29 WIB
Sampah Menumpuk di Luar Pagar DPRD Bandar Lampung, Lingkungan Tampak Tak Terawat
Terkini
Kamis 17-09-2026,20:22 WIB
Hadir di BI Sulut, Dahlan Iskan Dorong Pengusaha Lokal Tingkatkan Kapasitas Produksi
Kamis 17-09-2026,17:29 WIB
Sampah Menumpuk di Luar Pagar DPRD Bandar Lampung, Lingkungan Tampak Tak Terawat
Kamis 17-09-2026,16:45 WIB
Locomotive Run 2026 Digelar 20 September, KAI Imbau Warga Atur Perjalanan
Kamis 17-09-2026,16:42 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Alkes Door to Door, 10 Kursi Roda Diberikan ke Warga
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB