Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, Selasa (30/11).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri juga Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo dan Forkopimda. Anggota Badan Anggaran Gunardi saat membacakan hasil pembahasan RAPBD menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan Rp2,214 triliun. Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp220,460 miliar, dana transfer Rp1,868 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah Rp126,080 miliar. Sedangkan, anggaran belanja diproyeksikan Rp2,368 triliun. Proyeksi belanja itu antara lain akan dialokasikan untuk belanja operasional Rp1,67 triliun dan belanja modal Rp285,2 miliar. Lebih lanjut dijelaskan, dari Rp1,67 triliun proyeksi belanja operasional itu antara lain akan dialokasikan untuk belanja pegawai Rp926,05 miliar dan belanja barang dan jasa Rp491,9 miliar. Sedangkan, dari Rp285,2 miliar yang diproyeksikan untuk belanja modal itu, antara lain akan dialokasikan untuk belanja pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi Rp134,7 miliar dan belanja pembangunan gedung serta bangunan Rp87,2 miliar. Rapat paripurna kemudian menyetujui RAPBD 2022 untuk ditetapkan menjadi APBD. "Persetujuan dewan akan kami teruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi," jelas Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo. (wid/mlo)DPRD Lamtim Sahkan APBD 2022
Selasa 30-11-2021,18:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB