Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan atas 5 rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (21/9).
Melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif tersebut dewan memberikan persetujuan terhadap 4 raperda. Sedangkan, 1 raperda lagi belum mendapat persetujuan. Raperda yang mendapat persetujuan adalah, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No.7/2016 tentang Pembentukan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Lampung Timur dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No.5/2008 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Way Guruh. Selanjutnya, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dewan. Sedangkan, yang belum mendapat persetujuan dewan adalah raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020-2037. Pasalanya, panitia khusus (Pansus) menilai substansi raperda tersebut masih selaras dengan peraturan tentang tata ruang dan zonasi wilayah. Sehingga masih perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertingkat tentang perumahan dan permukiman yang terbaru. "Raperda RP3KP masih perlu pengkajian lebih mendalam,"terang Imam Zaki juru bicara Pansus I melalui rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Lamtim Zaiful Bokhari. Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Lamtim menyatakan, akan segera menyampaikan hasil rapat paripurna itu ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi. (wid/mlo)DPRD Lamtim Sahkan 4 Raperda
Senin 21-09-2020,19:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah, dan Simulasi Cicilan
Sabtu 25-04-2026,07:40 WIB
Era Otomatisasi Dorong Kebutuhan Freelance Digital
Sabtu 25-04-2026,10:59 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026
Sabtu 25-04-2026,07:04 WIB
Dari Hobi ke Rupiah, Peluang Freelance di Era Digital
Sabtu 25-04-2026,10:55 WIB
Kepala Puskesmas Way Kandis Klarifikasi Dugaan Penolakan Pasien, Ungkap Fakta dari Rekaman CCTV
Terkini
Sabtu 25-04-2026,23:11 WIB
Lampung Selatan Sabet Peringkat Dua Nasional Creative Financing dan Insentif Rp2 Miliar
Sabtu 25-04-2026,20:00 WIB
Gubernur Mirza Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Sabtu 25-04-2026,19:21 WIB
Mengenal Kain Songket Batubara, Warisan Budaya Penuh Makna dari Sumatera Utara
Sabtu 25-04-2026,19:18 WIB
Pemkab Lampung Utara Optimalkan Mall Pelayanan Publik, Layanan Kependudukan Ditegaskan Gratis
Sabtu 25-04-2026,19:15 WIB