Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lamtim mendesak pihak terkait menertibkan kendaraan angkutan umum yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Loading (odol).
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga menjelaskan, saat ini sebagian ruas jalan di Lamtim banyak mengalami kerusakan. Menurutnya, kerusakan jalan di wilayah Lamtim antara lain disebabkan sering dilintasi kendaraan Odol. Menurutnya, sebagian besar ruas jalan di wilayah Lamtim masuk katagori kelas jalan yang tidak boleh dilintasi kendaraan Odol. Namun, kenyataannya banyak kendaraan Odol yang melintasinya. Bahkan, termasuk melinatsi jalan desa. Akibatnya, banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan meski baru beberapa bulan dilakukan perbaikan. “Kami berharap kendaraan odol segera ditertibkan. Kalau tidak segera ditertibkan, maka kerusakan jalan di wilayah Lamtim akan terus berlanjut,”imbuh Ariyan Putra Marga. (dwi/mlo)DPRD Lamtim Desak Penertiban Kendaraan Odol
Senin 24-02-2020,17:03 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,14:08 WIB
Menjelang Idul Adha 1447 H, Dinas Pertanian Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Hewan Kurban
Kamis 07-05-2026,14:11 WIB
SPMB SD dan SMP Negeri di Bandar Lampung Dibuka Juni 2026, Ini Jadwal dan Jalurnya
Kamis 07-05-2026,14:00 WIB
Akselerasi Ketahanan Pangan Daerah, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
Kamis 07-05-2026,20:38 WIB
Tutup MHQ Hari Bhayangkara, Bupati Egi Tekankan Nilai Al-Quran
Kamis 07-05-2026,14:05 WIB
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Lampung
Terkini
Jumat 08-05-2026,11:58 WIB
Menteri PKP dan Gubernur Lampung Tanam Sejuta Pohon di Taman Kehati Kotabaru
Kamis 07-05-2026,21:00 WIB
Koperasi IJP Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pupuk Cair Magot di Lampung Timur
Kamis 07-05-2026,20:38 WIB
Tutup MHQ Hari Bhayangkara, Bupati Egi Tekankan Nilai Al-Quran
Kamis 07-05-2026,20:30 WIB
Lampung Selatan Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman 2025 dari BPOM
Kamis 07-05-2026,17:53 WIB