Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lamtim mendesak pihak terkait menertibkan kendaraan angkutan umum yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Loading (odol).
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga menjelaskan, saat ini sebagian ruas jalan di Lamtim banyak mengalami kerusakan. Menurutnya, kerusakan jalan di wilayah Lamtim antara lain disebabkan sering dilintasi kendaraan Odol. Menurutnya, sebagian besar ruas jalan di wilayah Lamtim masuk katagori kelas jalan yang tidak boleh dilintasi kendaraan Odol. Namun, kenyataannya banyak kendaraan Odol yang melintasinya. Bahkan, termasuk melinatsi jalan desa. Akibatnya, banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan meski baru beberapa bulan dilakukan perbaikan. “Kami berharap kendaraan odol segera ditertibkan. Kalau tidak segera ditertibkan, maka kerusakan jalan di wilayah Lamtim akan terus berlanjut,”imbuh Ariyan Putra Marga. (dwi/mlo)DPRD Lamtim Desak Penertiban Kendaraan Odol
Senin 24-02-2020,17:03 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB