Tahun Ini Pendidikan Anti Korupsi akan Masuk Ujian Sekolah di Jenjang SMA dan SMK

Minggu 12-06-2022,18:58 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan jika saat ini semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SLTA, MI, MTs, dan juga MA sudah menerapkan pembelajaran anti korupsi yang dijadikan muatan lokal.

"Iya sudah semua jenjang, tetapi untuk sekolah yang menjadi kewenangan Kementerian Agama itu insersi atau penyisipan terhadap tiga mata pelajaran PPKn, al-quran-hadist dan juga akhlak," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (12/6).

Lanjutnya, untuk  pelajaran tahun ini sekolah jenjang SMA dan SMK, pendidikan antikorupsi akan dimasukkan ke dalam Sertifikat Tamat Belajar (STB) sehingga masuk kedalam ujian sekolah.

Zulfakar juga menambahkan Disdikbud secara rutin akan melakukan bimbingan teknis yang bertujuan untuk menambah jumlah guru yang mengajarkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah tersebut.

Kemudian pemateri bimtek tersebut nantinya berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung serta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sekarang sudah ada 480 guru yang sudah mengikuti bimtek antikorupsi. Pasti akan kita lakukan penambahan terus dengan mengadakan bimtek juga. Narasumber nya dari BPSDM Lampung yang memang sudah bersertifikasi dan dari KPK ," terangnya. 

Ia juga mengatakan pihaknya menargetkan satu sekolah harus memiliki minimal satu guru yang sudah mengikuti bimtek pendidikan antikorupsi.

 

"Guru nya satu sekolah satu, ini cukup karena dalam satu minggu hanya satu jam pelajaran saja. Kita juga sudah melakukan pengawasan yang dibentuk langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," pungkasnya (ded/mlo)

 

Kategori :