Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka adalah Adi Kusuma (25) warga Kecamatan Way Bungur Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BE 6233 PH dan Laptop Asus milik Sri Mubarokah (48) warga Desa Tambah Subur Way Bungur pada 8 Februari 2019. Modusnya, tersangka berpura-pura bermalam di rumah korban yang juga merupakan bibinya. Ketika bibi dan pamannya sudah tidur, tersangka membawa kabur sepeda motor dan laptop korban. Kejadian itu, diketahui Wardi suami korban ketika baru pulang dari sholat subuh di Masjid dan tidak melihat sepeda motor di dapur dan laptop di kamar. Sementara, tidak ada lagi di kamarnya. Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka merupakan pelaku pencurian itu. Tersangka berhasil diamankan ketika personil Satuan Sabara Polres Lamtim yang sedang patroli di wilayah Kecamatan Margatiga mendapat informasi DPO Polsek Waybungur itu berada di wilayah Desa Nabangbaru. Berdasarkan informasi itu, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penyidikan, tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sempat menjalani hukuman di Rumah Tahanan Sukadana yang baru dibebaskan pada April 2020 melalui program asimilasi. "Tersangka kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (wid/mlo)DPO Curanmor Terciduk
Jumat 12-06-2020,14:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB