Medialampung.co.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Lambar melayani 101 jenis perizinan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.20/2020 tentang pendelegasian kewenangan dari Bupati Lambar kepada Kepala Dinas PMPTSP dan Naker.
“Jadi sesuai dengan Perbup No.20/2020 itu, kita melayani 101 jenis perizinan,” ungkap Kepala DPMPTSP dan Naker Ir. Sugeng Raharjo, M.T, Rabu (3/2). Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati No.20/2020 tentang pendelegasian bupati di bidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker, yaitu jenis pelayanan perizinan yang dibagi kedalam 17 urusan, antara lain urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat, urusan sosial, urusan tenaga kerja, urusan perdagangan. Lanjut Sugeng, dari 17 urusan tersebut terbagi kedalam 101 jenis perizinan, antara lain izin operasional sekolah, izin mendirikan rumah sakit, izin mendirikan klinik, izin operasional klinik, izin operasional Puskesmas, izin praktek dokter, izin praktek perawat izin rekam medis, izin apotek, serta izin toko obat. Selain itu, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK), sertifikat laik fungsi (SLF), surat izin usaha jasa konstruksi izin usaha lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta, serta kartu pencari kerja (AK1). “Meski saat ini sedang ada wabah Covid-19, namun kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan perizinan dilakukan dengan dua metode yaitu dengan cara online melalui OSS dan offline atau datang langsung ke Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Supaya pelayanan masyarakat di bidang perizinan tetap berjalan, dan perekonomian masyarakat juga berjalan,” pungkas Sugeng. (lus/mlo)DPMPTSP dan Naker Lambar Layani 101 Jenis Perizinan
Rabu 03-02-2021,16:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,14:03 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Segera Sidak Gunung Kucing, Soroti Pembangunan Perumahan
Rabu 07-10-2026,12:02 WIB
706 Posyandu di Bandar Lampung Diperkuat Insentif bagi Kader, Ini Besarannya
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk Ganggu Ruko, Komisi III DPRD Bandar Lampung Siapkan RDP
Rabu 07-10-2026,13:07 WIB
PLN dan Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Bangun Jaringan Kelistrikan
Rabu 07-10-2026,13:16 WIB
Insentif Kader Dibagikan, Eva Dwiana Dorong Peran Aktif Pantau Kondisi Warga
Terkini
Rabu 07-10-2026,19:15 WIB
PT BTB Gelar Operasi Simpatik Cegah Microsleep di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Rabu 07-10-2026,18:34 WIB
PLN UID Lampung Dorong Geliat Padel Lewat Padel Gubernur Cup 2026
Rabu 07-10-2026,18:17 WIB
Sidang Korupsi PI 10 Persen, Alamsyah Akui Tak Tahu Alasan Pemindahan
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk Ganggu Ruko, Komisi III DPRD Bandar Lampung Siapkan RDP
Rabu 07-10-2026,14:03 WIB