Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar telah merekomendasikan tiga pekon yaitu Pekon Kejadian dan Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahap II sebesar 40%.
“Untuk tiga pekon telah kita rekomendasikan kepada BPKD untuk dilakukan pencairan ADP tahap II dan mudah-mudahan tidak lama lagi dananya sudah masuk kerekening pekon,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan, Selasa (12/10). Kata dia, dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hanya tiga pekon tersebut yang belum mencairkan ADP tahap II. “Mereka (pekon) baru menyampaikan usulan pencairan DD tahap II karena lambat mengerjakan laporan dan persyaratannya baru dilengkapi,” kata dia. Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengatakan, rekomendasi untuk tiga pekon tersebut telah diterima pihaknya dan saat ini sedang proses untuk dilakukan pencairan. “Mudah-mudahan tidak lama lagi dananya telah cair,” kata dia. Menurut Okmal, dari jumlah ADP tahap II di Kabupaten Lambar sebesar Rp21, 348 miliar lebih, hingga kini telah terserap sebesar Rp20,933 miliar lebih. “Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga kini baru 128 pekon yang telah melakukan penyerapan ADP tahap II dengan jumlah dana Rp20,933 miliar lebih, sedangkan tiga pekon lagi belum melakukan penyerapan yaitu Pekon Kejadian dan Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau, serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak,” ucapnya Lanjut dia, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan ADP sebesar Rp53,370 miliar dan dana tersebut dialokasikan untuk 131 pekon yang tersebar di 15 kecamatan. Kegunaan ADP yaitu untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. “Pencairan ADP dilaksanakan tiga tahap, yaitu tahap I 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%,” tegas Okmal. (lus/mlo)DPMP Lambar Rekomendasikan Tiga Pekon
Selasa 12-10-2021,14:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
Mayat Pria Mengapung di Way Marang Gegerkan Warga Bangun Negara
Jumat 20-03-2026,00:23 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Jumat 20-03-2026,12:05 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Panduan Aman dan Bijak bagi Peminjam
Jumat 20-03-2026,07:49 WIB
Pengangguran Muda Tinggi, Freelance Jadi Harapan Baru
Jumat 20-03-2026,12:54 WIB
APDESI Ngambur Apresiasi Polsek Ngaras Ungkap Kasus Curat Motor di Pesisir Barat
Terkini
Jumat 20-03-2026,23:05 WIB
Parosil Mabsus Ajak Warga Lestarikan Tradisi Malaman Buka Dibi
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
Rahasia Bibir Pink Alami: 7 Cara Efektif yang Bisa Anda Coba di Rumah
Jumat 20-03-2026,20:06 WIB
Diduga Peratin, Mayat di Way Marang Gegerkan Warga
Jumat 20-03-2026,19:28 WIB
Ari Wibowo Bantah Kabar Nikah dengan Clara Oktavia, Soroti Bahaya Hoaks Berbasis AI
Jumat 20-03-2026,19:25 WIB