Medialampung.co.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara, Wahab, menilai rencana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 232 desa se-Kabupaten Lampura wajib tak wajib.
Pasalnya, kegiatan yang akan digelar di Hotel Horison Kota Bandarlampung, pada 9-10 April 2021 ini, adalah usulan dari desa masing-masing. Hal itu disampaikan Wahab, saat dikonfirmasi awak media di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, pada Rabu (7/4). “Bimtek itu wajib tak wajib,” kata Wahab, menanggapi kegiatan tersebut. Selain itu, dia mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan perintah terkait penyelenggaraan kegiatan seluruh desa tersebut. Ia mengatakan, jika mengacu aturan Permendes, ada peningkatan SD, akan tetapi spesifikasinya tidak ada. “Sesuai dengan kebutuhan desa. Dimana kegiatan ini muncul dari desa desa,” ujarnya. Sedangkan mengenai lembaga penyelenggara, dirinya menyebut sistem pengajuan proposal yang ditujukan ke Bupati. Untuk kegiatan kali ini pelaksananya berasal dari Medan. “Sesuai proposal itu namanya Lembaga Ruang Mutu,” ucapnya. Mengenai anggaran, sesuai dengan surat pengajuan para Desa diminta sebesar Rp 3 juta per desa, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan Siskeudes dengan materi ini khusus mengenai jurnal. “Nanti paling banyak narasumber dari BPKP Provinsi,” terang Wahab. Saat ditanya mengenai dasar hukum, dan regulasinya dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, Wahab mengatakan, tidak ada secara terperinci, kegiatan ini murni adalah keinginan Desa. “Sekali lagi, kalau dari Permendes itu ada aturannya. Yaitu tentang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi secara spesifiknya tidak ada. Sesuai dengan kebutuhan desa. Terus terang kegiatan ini muncul dari Desa-Desa” katanya. Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara Edward, menyebutkan jika pihaknya belum mengetahui adanya agenda Bimtek tersebut. “Belum tau saya, dalam hal pelaksanaan sampai saat ini kami dari desa belum tau, kapan pelaksanaan. Kami hanya mengeluarkan (dana),” singkat Edward. (adk/ozy/mlo)DPMD Lampura Nilai Bimtek Desa 'Wajib Tak Wajib'
Rabu 07-04-2021,20:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,13:37 WIB
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB