Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini tengah menyiapkan regulasi pengembangan badan usaha milik pekon (BUMP) di kabupaten setempat.
Pasalnya, hingga kini dari 74 BUMP di Kabupaten Pesbar, hanya 10 BUMP yang berkembang, sisanya tidak menunjukkan ada perkembangan dalam memanfaatkan usaha yang dijalankan. Kabid Pengembangan Partisifasi Masyarakat dan Usaha Ekonomi Pekon, Yunirizal mengatakan, regulasi yang sedang disiapkan adalah bagaimana BUMP dapat melaksanakan kegiatan melalui penyertaan modal yang diterima dari dana desa (DD). “Sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur penyertaan modal yang diterima oleh BUMP itu, sehingga penyertaan modal yang diterima melalui DD tidak jelas arahnya kemana,” kata dia. Dijelaskanya, dalam regulai itu akan ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui oleh BUMP dalam menerima penyertaan modal yang diserahkan oleh pekon, selain itu pekon juga tidak dapat begitu saja memberikan penyertaan modal untuk BUMP. “Untuk menerima penyertaan modal, BUMP harus terlebih dahulu mengajukan usulan ke pekon, usulan itu harus berkaitan dengan modal usaha yang akan dilaksanakan,” jelasnya. Menurutnya, harus ada aturan yang dibuat oleh pekon terkait penyertaan modal itu, dengan begitu usulan yang disampaikan BUMP dapat ditindaklanjuti didalam APBDes, sehingga penyertaan modal dapat disalurkan ke BUMP. “Dalam penggunaan penyertaan modal itu harus jelas penggunaannya seperti apa, BUMP juga harus menyiapkan laporan dana yang diterima dan perkembangan usaha yang dilaksanakan seperti apa,” terangnya. Sementara itu, agar BUMP dapat terus berkembang dan menjadi sumber pendapatan pekon sesuai dengan tujuan pembentukan BUMP itu, pengurus BUMP harus memiliki program kerja terutama kegiatan usaha yang akan dilaksanakan. “Kita berharap dengan adanya regulasi dan seluruh BUMP dan pekon membuat aturan yang jelas terkait penyertaan modal ke BUMP itu, kedepannya BUMP bisa berkembang dan bisa menjadi sumber pendapatan pekon,” tandasnya. (yog/d1n/mlo)DMPM Siapkan Regulasi Pengembangan BUMP
Rabu 06-11-2019,20:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :