Ditetapkan Penerima BLT-DD Tahap 2 Pekon Trimulyo sebanyak 54 KPM

Selasa 21-07-2020,13:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar),  mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda tunggal yaitu penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua untuk tiga bulan terhitung Juli, Agustus dan September 2020.

Dalam pidato Peratin Buchori, S.P., dibalai pekon Selasa (21/7) tersebut menyampaikan bahwa penerima BLT-DD tahap pertama periode  April dan Mei adalah sebesar 106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk bulan Juni berkurangan dan tinggal 54 KPM.

Penyusutan itu dikarenakan sebanyak 52 KPM penerima BLT-DD juga sebagai penerima program Jaring Pengaman Sosial berupa Perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dan seiring penerimaan itu maka tidak diperbolehkan tumpang tindih data, sehingga yang menerima BLT-DD sebelumnya dihentikan dan dananya dikembalikan ke kas pekon. 

Lanjut Buchori setelah melalui pembahasan awal bersama Relawan Pekon Lawan Covid 19 Pekon Trimulyo setelah melalui berbagai pertimbangan, maka peserta bersepakat untuk melanjutkan KPM lama atau KPM sebelumnya kembali sebagai Calon penerima BLT-DD tahap kedua sebanyak 54 KPM.

Kemudian untuk pembayarannya akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemkab Lambar.  

Sementara dalam arahannya, Camat Gedungsurian Ernawati, S.E  menyampaikan bahwa musdesus itu sepenuhnya adalah ranah relawan covid-19 Pekon Trimulyo, artinya melalui musyawarah tersebut peserta berhak mengajukan usulan apakah KPM BLT-DD tahap Dua akan bertambah, berkurang, berubah atau tetap sepanjang usulan tersebut disepakati dalam forum. 

"Selaku camat saya mengingatkan bahwa tugas relawan tidak terhenti sampai disini, namun tetap menjalankan tugas yang patut memberi contoh penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam setiap kegiatan," pintanya.

Dan jangan pernah merasa lelah untuk terus mengingatkan masyarakat. Apalagi Lampung Barat yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, menjadi tanggung jawab semua untuk menjaga kondisi ini dengan tetap menjalankan prokes dalam setiap kegiatan. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait