Medialampung.co.id - Keterbatasan fisik (lumpuh) tak membuat Nakum (55) patah semangat, warga RT.11 RW.03 Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu tersebut tetap mampu berkarya.
Selain menjalani kehidupan sehari hari, Narkum masih melaksanakan pekerjaannya sebagai pengrajin perabotan rumah tangga. Meskipun melakukannya hanya dari tempat tidur atau kursi. "Kini tidak hanya bisa duduk diam dan terbaring di tempat tidur, namun bisa bergerak kesana kemari dengan kursi roda bantuan Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Pringsewu," aku Nakum (55) haru. Wakil Bupati Pringsewu, didampingi Paiman dari URC Kabupaten Pringsewu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, Camat Banyumas Hartoyo, S.Pd. dan Pj Kapekon Banyuwangi Astaman Yudha saat menyerahkan bantuan mengaku bangga pada Nakum. "Kursi roda ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan berguna dalam menjalani aktivitas sehari-hari," ungkapnya. Fauzi juga berharap meskipun kondisi fisik mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja beberapa tahun lalu, Nakum terus bersemangat.(sag/mlo)Ditengah Keterbatasan, Nakum Masih Mampu Berkarya
Selasa 06-10-2020,17:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB