Dispar Kumpulkan Pedagang di Kawasan Labuhan Jukung

Kamis 17-10-2019,17:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.idDinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengumpulkan pedagang di dalam kawasan wisata pantai Labuhan Jukung (Labju) Kecamatan Pesisir Tengah, di kantor Dispar setempat guna membahas rencana penataan kawasan pantai Labuhan Jukung, Kamis (17/10).

Selain membahas rencana penataan kawasan Labuhan Jukung, dalam kesempatan itu juga membahas mengenai permohonan pedagang agar portal pintu masuk kawasan pantai dibuka secara gratis bagi pengunjung dan tidak lagi dipungut retribusi kepada pengunjung yang masuk ke kawasan wisata pantai itu.

Kadispar Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan hal itu sebagai bentuk keterbukaan komunikasi dan jalinan kerjasama yang sinergis antara Pemkab Pesbar dalam hal ini Dispar dengan masyarakat yang berdagang di dalam kawasan pantai Labuhan Jukung.

Pertemuan itu difokuskan karena ada permohonan dari pedagang, mengingat hingga kini jumlah kunjungan wisatawan di pantai Labuhan Jukung menurun,  salah satu dampak dari pemortalan pintu masuk kawasan wisata yang dipungut retribusi bagi para pengunjung.

“Sepinya pengunjung di kawasan wisata itu berdampak bagi para pedagang yang mengalami penurunan omset atau pendapatan,” katanya.

Dijelaskan, retribusi di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung itu telah masuk dalam sumber pendapatan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah (Perda), sehingga pihaknya berharap agar retribusi di kawasan pantai Labuhan Jukung itu dapat berjalan seperti biasa meski portal pintu masuk ke kawasan wisata dibuka.

“Sesuai dengan usulan yang disampaikan pedagang bahwa pedagang siap untuk membayar karcis retribusi masuk ke kawasan pantai itu, misalnya setiap pedagang membayar dua tiket untuk kendaraan roda empat perhari,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, Dispar juga tentu akan mengevaluasi para pedagang yang ada di dalam kawasan pantai Labuhan Jukung itu, kedepan dapat saja mewajibkan pedagang untuk sewa lahan sebagai sumber pendapatan daerah. Pihaknya juga mengimbau agar lokasi tempat dagang di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung tidak dijadikan sebagai tempat tinggal.

“Lokasi dagang hanya untuk berjualan saja dan bukan sebagai tempat tinggal. Terlebih secara bertahap rencananya kita akan membuat kios untuk para pedagang itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait