Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membuka posko pengaduan dan konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 untuk para pekerja/buruh di Lampung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Agus Nompitu saat dikonfirmasi mengatakan untuk Posko THR di buka di 15 kabupaten/kota di Lampung. "Posko tersebut guna memfasilitasi para pekerja atau buruh yang bermasalah atau ada kendala mengenai haknya mendapatkan THR," ungkapnya, Selasa (4/5). Ia juga menambahkan untuk pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Bila perusahaan terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan. Kemudian ada juga sanksi administratif bila perusahaan tidak membayar THR, hal tersebut. Lanjutnya untuk saat ini belum mendapat aduan atau laporan yang masuk di posko. "Sampai hari ini belum ada keluhan atau laporan yang masuk di posko. Biasanya mulai ramai pada H-7 lebaran atau setelah lebaran banyak aduan yang masuk. Kami awasi dan pantau bila ada THR yang terlambat," Tambahnya. Pemprov juga membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2021 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dengan layanan call center di 0811-7245-501 dan 0813-6903-5421. "Perusahaan wajib memberikan THR kepada pegawai. Bila ada perusahaan yang tak memberikan THR ada sanksinya. Kita juga akan panggil perusahaannya, kita cari tahu apa penyebab perusahan gak membayar THR," pungkasnya. (ded/mlo)Disnaker Buka Posko Pengaduan Soal THR
Selasa 04-05-2021,23:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,14:01 WIB
PKS Bandar Lampung Bekali 80 Instruktur Senam untuk 20 Kecamatan
Senin 21-09-2026,16:01 WIB
Cegah Penularan Rabies, Pemkot Bandar Lampung Gelar Vaksinasi Hewan Gratis
Senin 21-09-2026,13:54 WIB
Golkar Tegaskan Tak Ada Oposisi, Bidik Penguatan Suara di Bandar Lampung pada 2029
Senin 21-09-2026,19:22 WIB
Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Dipaparkan, Dua Masuk Tahap Penyidikan
Senin 21-09-2026,15:58 WIB
Tingkatkan PAD Berbasis Digital, Bandar Lampung Replikasi Sistem Sisgita Tangsel
Terkini
Senin 21-09-2026,19:22 WIB
Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Dipaparkan, Dua Masuk Tahap Penyidikan
Senin 21-09-2026,16:01 WIB
Cegah Penularan Rabies, Pemkot Bandar Lampung Gelar Vaksinasi Hewan Gratis
Senin 21-09-2026,15:58 WIB
Tingkatkan PAD Berbasis Digital, Bandar Lampung Replikasi Sistem Sisgita Tangsel
Senin 21-09-2026,14:01 WIB
PKS Bandar Lampung Bekali 80 Instruktur Senam untuk 20 Kecamatan
Senin 21-09-2026,13:54 WIB