Medialampung.co.id - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lambar hingga Kamis (15/10) telah mengusulkan sebanyak 5.966 pelaku usaha mikro di Kabupaten Lambar untuk mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia (RI).
“Per tanggal 15 Oktober 2020, kita telah mengajukan 5.966 pelaku usaha mikro kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro,” ungkap Kepala Diskoperindag Yudha Setiawan, S.I.P, Senin (19/10). Menurutnya, program ini telah dimulai sejak 17 Agustus 2020 dengan skema berupa bantuan uang dengan nilai Rp2,4 juta yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur ke rekening masing-masing penerima oleh pemerintah pusat. “Kita (Diskoperindag) hanya menyampaikan usulan namun untuk realisasinya itu yang menentukan pemerintah pusat. Sejauh ini sudah ada ratusan pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan tersebut,” kata dia Lebih jauh Yudha mengungkapkan, menindaklanjuti Surat Sekretaris Menteri Koperasi dan UMK Republik Indonesia (RI) No.491/SM /X/2020 tanggal 6 Oktober 2020 perihal perpanjangan pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), maka Pemkab Lambar melalui Diskoperindag membuka kembali pendaftaran program BPUM bagi seluruh pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Lambar. "Pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga tanggal 10 November 2020. Jadi bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar silahkan menyampaikan datanya ke kantor Diskoperindag,” imbuhnya. Yudha menjelaskan, adapun kriteria pelaku usaha mikro tersebut yaitu warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro (nilai aset bukan tanah dan bangunan tidak lebih dari Rp50.000.000,- dan omset tidak lebih dari Rp300.000.000,- setahun). Selain itu, bukan berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, serta belum pernah menerima BUMP sebelumnya. "Data yang perlu disampaikan seperti nama, NIK, jenis usaha,alamat, nomor HP yang aktif. Bagi pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendaftar program BPUM silahkan segera mendaftar," tandasnya. (lus/mlo)Diskoperindag Lambar Usulkan 5.966 Pelaku UKM Dapat BPUM
Senin 19-10-2020,17:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,09:31 WIB
Ngaben Massal Balinuraga, Tradisi Suci yang Rekatkan Persaudaraan
Sabtu 08-08-2026,09:36 WIB
Bukan di Bali, Ngaben Massal Balinuraga Memikat Turis Italia dan Puluhan Ribu Pengunjung
Sabtu 08-08-2026,09:34 WIB
Diarak di Atas Bade Raksasa, Bupati Egi Janjikan Balinuraga Jadi Destinasi Wisata 2027
Sabtu 08-08-2026,16:13 WIB
Modus Pinjam Motor Beli Minuman, Pria di Kedamaian Berujung Ditangkap Polisi
Sabtu 08-08-2026,16:22 WIB
Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Disiplin dan Pelayanan
Terkini
Sabtu 08-08-2026,20:12 WIB
Darul Fattah Natar Buka Suara soal Santri Keluar Pondok hingga Polemik Mutasi
Sabtu 08-08-2026,19:05 WIB
Perubahan KUA-PPAS APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp6,9Triliun
Sabtu 08-08-2026,17:56 WIB
Eva Dwiana Ajak Warga Bandar Lampung Kibarkan Bendera Merah Putih
Sabtu 08-08-2026,16:22 WIB
Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Disiplin dan Pelayanan
Sabtu 08-08-2026,16:13 WIB