Dishut Provinsi Perlu Pastikan Permasalahan di KPH II Liwa

Kamis 10-10-2019,19:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Lampung Barat Zeflin Erizal, S.H, M.H., memberikan tanggapannya menyikapi keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Ir. Wiyogo Suriyanto, terkait indikasi penyaluran program Perhutanan Sosial Nusantara (Bang Pesona) dan Penebangan Pohon Hutan Kemasyarakatan (HKm) di wilayah kerja Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) II Liwa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Zeflin menyebutkan, semua bantuan yang digulirkan pemerintah ke daerah-daerah termasuk Bang Pesona berasal dari pusat atau atas kebijakan pemerintah pusat. Ketika program tersebut telah diturunkan maka yang berperan memberikan pemantauan adalah petugas yang ditempatkan di daerah.

Artinya kata dia jika ada indikasi kesalahan pihak Dishut Provinsi tidak hanya meminta informasi petugas lapangan dari balik meja yang menyatakan bahwa tidak ada masalah. Melainkan justu melakukan pengecekan langsung, sehingga kepastian terhadap informasi yang masuk bisa lebih jelas.

"Memang betul apa yang disampaikan Kadis sudah melakukan koordinasi dengan petugas di lapangan dengan mendapat keterangan terkait kondisi yang terjadi. Tapi kan itu baru berupa laporan," kata dia.

Zeflin menyebutkan kurang tepat jika karena program bang pesona itu program pusat maka tidak adanya peran petugas baik yang di kabupaten atau provinsi terkait perjalanan program Bang Pesona itu sebagaimana dikatakan Wiyogo.

Sebab sudah nyata di lapangan adanya keterlibatan petugas seperti dalam pengadaan bibit sebagaimana diakui oleh  kelompok penerima manfaat bahkan petugas terkait.

Disebutkan Zeflin munculnya permasalahan-permasalahan di lapangan, setelah status Dishut ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov). Oleh sebab itu mantan legislator Lambar tersebut menganjurkan agar kewenangan Dishut dikembalikan ke kabupaten. Sehingga pengawasan lebih ketat termasuk pengawasan  pada bidang kedisiplinan kerja

"Banyak yang mengeluhkan seringnya kantor KPH II Liwa kosong dari pegawai termasuk ketika hendak menemui pimpinannya, mungkin saja kondisi ini karena kurangnya pengawasan karena jauhnya jarak antara Pemprov dengan kabupaten,” pungkasnya. (ius/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait