Medialampung.co.id - Untuk menghindari terjadinya kendaraan Over Dimention dan Overloading (ODOL), Dinas Perhubungan Kabupaten Lambar melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan bagi pemilik kendaraan ODOL serta kendaraan yang tidak memiliki KIR (pengujian kendaraan bermotor) di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Terminal Sekincau Kecamatan Sekincau, Senin (21/2).
“Kegiatan pengawasan dan penindakan bagi pemilik kendaraan ODOL serta kendaraan yang tidak KIR ini akan kita laksanakan selama tiga hari mulai Senin, Selasa dan Kamis (24/2),” ungkap Plt. Kepala Dishub Drs. Junaidi Jamsari, M.M. Ia mengungkapkan, dalam pengawasan dan pembinaan tersebut, pihaknya menemukan 18 unit kendaraan yang KIR-nya mati, rinciannya satu unit Dump Truck, tiga unit truk dan 14 Pick Up. “Rata-rata kendaraan yang diperiksa KIR-nya telah mati sehingga kita menganjurkan kepada supir kendaraan untuk di KIR kendaraannya. Tapi kalau supirnya tidak mau maka terpaksa akan kita tilang/tindak pidana ringan (Tipiring) dan diteruskan ke Pengadilan,” tegasnya. Untuk pelanggaran ODOL, lanjut Junaidi, untuk hari pertama kegiatan pengawasan dan penindakan belum ditemukan adanya kendaraan melintas yang melakukan pelanggaran ODOL, seperti halnya ukuran yang tidak sesuai dengan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui dealer mobil, muatan lebih serta perubahan dimensi kendaraan. “Untuk hari pertama, kita belum menemukan adanya kendaraan yang melintas di Kabupaten Lambar yang melakukan pelanggaran ODOL,” ujar dia. Lanjut dia, jika nanti ada ditemukan kendaraan ODOL maka akan ditindak secara cepat, yaitu tipiring/tilang sesuai Pasal 307 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu Kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan,daya angkut, dimensi kendaraan. Junaidi menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk melakukan uji kendaraan di Kabupaten Lampung Barat, dengan alamat Jl. Ahmad Dahlan Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit atau depan SMKN 1 Liwa, agar masyarakat datang langsung dengan membawa kendaraannya tanpa perantara. “Untuk pembuatan KIR ini, saya selalu tekankan kepada petugas jangan ada pungli,” pungkas dia. (lus/mlo)Dishub Lambar Temukan 18 Unit Kendaraan Mati KIR
Senin 21-02-2022,16:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,14:27 WIB
Gaji Petugas Kebersihan Lampung Utara Dipotong, THR Nihil
Selasa 24-03-2026,07:33 WIB
Platform Freelance Terbaik untuk Pemula
Selasa 24-03-2026,07:26 WIB
Tips Sukses Freelance Agar Penghasilan Stabil di Tengah Persaingan Digital
Selasa 24-03-2026,10:07 WIB
Satu Korban Tenggelam di Pantai Mandiri Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari
Selasa 24-03-2026,15:00 WIB
Peringatan Diabaikan, Pantai Pesisir Barat Terus Makan Korban
Terkini
Selasa 24-03-2026,21:04 WIB
Usai Cuti Lebaran, ASN Kabupaten Lampung Barat Wajib Masuk Kerja, Sekda Nukman Tegaskan Tanpa WFA
Selasa 24-03-2026,21:00 WIB
Fantastis! Tasya Farasya Pamer Rumah Baru Super Mewah, Bathtub Rp315 Juta Jadi Sorotan
Selasa 24-03-2026,20:09 WIB
Dua Korban Tenggelam Kembali Ditemukan, Pencarian di Pantai Mandiri Resmi Dihentikan
Selasa 24-03-2026,20:08 WIB
Normalisasi Sungai di Tanjung Senang Dimulai, Upaya Cegah Banjir Berulang di Bandar Lampung
Selasa 24-03-2026,20:03 WIB