Medialampung.co.id - Untuk menghindari terjadinya kendaraan Over Dimention dan Overloading (ODOL), Dinas Perhubungan Kabupaten Lambar melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan bagi pemilik kendaraan ODOL serta kendaraan yang tidak memiliki KIR (pengujian kendaraan bermotor) di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Terminal Sekincau Kecamatan Sekincau, Senin (21/2).
“Kegiatan pengawasan dan penindakan bagi pemilik kendaraan ODOL serta kendaraan yang tidak KIR ini akan kita laksanakan selama tiga hari mulai Senin, Selasa dan Kamis (24/2),” ungkap Plt. Kepala Dishub Drs. Junaidi Jamsari, M.M. Ia mengungkapkan, dalam pengawasan dan pembinaan tersebut, pihaknya menemukan 18 unit kendaraan yang KIR-nya mati, rinciannya satu unit Dump Truck, tiga unit truk dan 14 Pick Up. “Rata-rata kendaraan yang diperiksa KIR-nya telah mati sehingga kita menganjurkan kepada supir kendaraan untuk di KIR kendaraannya. Tapi kalau supirnya tidak mau maka terpaksa akan kita tilang/tindak pidana ringan (Tipiring) dan diteruskan ke Pengadilan,” tegasnya. Untuk pelanggaran ODOL, lanjut Junaidi, untuk hari pertama kegiatan pengawasan dan penindakan belum ditemukan adanya kendaraan melintas yang melakukan pelanggaran ODOL, seperti halnya ukuran yang tidak sesuai dengan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui dealer mobil, muatan lebih serta perubahan dimensi kendaraan. “Untuk hari pertama, kita belum menemukan adanya kendaraan yang melintas di Kabupaten Lambar yang melakukan pelanggaran ODOL,” ujar dia. Lanjut dia, jika nanti ada ditemukan kendaraan ODOL maka akan ditindak secara cepat, yaitu tipiring/tilang sesuai Pasal 307 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu Kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan,daya angkut, dimensi kendaraan. Junaidi menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk melakukan uji kendaraan di Kabupaten Lampung Barat, dengan alamat Jl. Ahmad Dahlan Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit atau depan SMKN 1 Liwa, agar masyarakat datang langsung dengan membawa kendaraannya tanpa perantara. “Untuk pembuatan KIR ini, saya selalu tekankan kepada petugas jangan ada pungli,” pungkas dia. (lus/mlo)Dishub Lambar Temukan 18 Unit Kendaraan Mati KIR
Senin 21-02-2022,16:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,16:32 WIB
Praktisi Hukum Soroti Penyalahgunaan Wewenang Di balik RUU Perampasan Aset
Sabtu 29-08-2026,15:39 WIB
Bapang Tahap II Bandar Lampung Hanya untuk Desil 1-4, Penerima Turun Jadi 96.919 KK
Sabtu 29-08-2026,21:01 WIB
Ahli Waris Klaim 400 Hektare di Tulang Bawang, Minta Pemerintah Fasilitasi Pertemuan dengan SGC
Sabtu 29-08-2026,16:22 WIB
Launching Bhayangkara Lampung Digelar, Polisi Alihkan Arus di Way Halim
Sabtu 29-08-2026,15:36 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Realisasikan 23 Program TJSL untuk Masyarakat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,21:01 WIB
Ahli Waris Klaim 400 Hektare di Tulang Bawang, Minta Pemerintah Fasilitasi Pertemuan dengan SGC
Sabtu 29-08-2026,16:32 WIB
Praktisi Hukum Soroti Penyalahgunaan Wewenang Di balik RUU Perampasan Aset
Sabtu 29-08-2026,16:22 WIB
Launching Bhayangkara Lampung Digelar, Polisi Alihkan Arus di Way Halim
Sabtu 29-08-2026,15:39 WIB
Bapang Tahap II Bandar Lampung Hanya untuk Desil 1-4, Penerima Turun Jadi 96.919 KK
Sabtu 29-08-2026,15:36 WIB