Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lambar telah mencetak sebanyak 6.439 akta kelahiran.
“Kesadaran orang tua untuk mengurus akta kelahiran di Kabupaten Lampung Barat cukup tinggi, hal itu dibuktikan dengan banyaknya akta kelahiran yang telah kita cetak,” ungkap Kepala Disdukcapil Lambar Drs. Daman Nasir, Kamis (26/8). Menurut dia, sebanyak 6.439 anak yang memiliki akta kelahiran tersebut tersebar di 15 kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Lumbokseminung, Kecamatan Sukau, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Belalau, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh, Kecamatan Kebutebu, Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Waytenong dan Kecamatan Gedungsurian. Daman berharap bagi yang belum memiliki akta kelahiran agar orang tuanya untuk mengurus salah satu administrasi kependudukan tersebut. “Jadi bagi warga yang memiliki anak dan belum ada akta kelahirannya, kita imbau agar segera mengurusnya,” ujar dia, Adapun persyaratan membuat akta kelahiran seperti halnya surat keterangan lahir, buku nikah/kutipan akta/perkawinan, kartu keluarga, serta KTP el orang tua. “Bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran, kita berharap kepada para orang tua agar segera mengurusnya dalam rangka tertib administrasi kependudukan, dan pembuatan akta kelahiran ini gratis,” pungkasnya.(lus/mlo)Disdukcapil Lambar Cetak 6.439 Akta Kelahiran
Kamis 26-08-2021,17:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :