Dinsos Lambar Tangani 10 ODGJ

Senin 02-08-2021,17:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Sosial Kabupaten Lambar telah menangani 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sukau, Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Batubrak.

“Tahun ini kita siapkan kuota untuk 10 ODGJ dan kuotanya telah terpenuhi. Bahkan ODGJ tersebut telah kita kirimkan ke Yayasan Aulia Rahma Bandarlampung untuk mendapatkan penanganan,” ungkap  Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Senin (2/8).

Dijelaskannya, ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki identitas serta ada izin dari keluarga. “Sebanyak 10 ODGJ yang ditangani tersebut rinciannya enam orang dari Kecamatan Sukau, satu orang dari Kecamatan Batubrak dan tiga orang dari Kecamatan Balikbukit,” kata dia.

Lanjut dia, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lambar dengan pihak Yayasan Aulia Rahma, para ODGJ tersebut dirawat  selama delapan bulan dan biaya perawatannya bersumber dari APBD Lambar.

“Rata-rata umur ODGJ yang ditangani tersebut berusia 30-50 tahun. Sebab jika lebih dari 60 tahun pihak yayasan tidak menerima karena rentan terserang penyakit,” katanya.

Untuk tahun 2022 mendatang, kata Pathan, pihaknya akan mengusulkan kuota untuk penanganan ODGJ sebanyak 15 orang, pertimbangnnya karena tahun ini saja masih ada warga ODGJ yang belum bisa tertangani karena kuotanya telah tercukupi.

“Kita berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” harapnya (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait