Medialampung.co.id - Dinas Sosial Kabupaten Lambar telah menangani 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sukau, Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Batubrak.
“Tahun ini kita siapkan kuota untuk 10 ODGJ dan kuotanya telah terpenuhi. Bahkan ODGJ tersebut telah kita kirimkan ke Yayasan Aulia Rahma Bandarlampung untuk mendapatkan penanganan,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Senin (2/8). Dijelaskannya, ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki identitas serta ada izin dari keluarga. “Sebanyak 10 ODGJ yang ditangani tersebut rinciannya enam orang dari Kecamatan Sukau, satu orang dari Kecamatan Batubrak dan tiga orang dari Kecamatan Balikbukit,” kata dia. Lanjut dia, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lambar dengan pihak Yayasan Aulia Rahma, para ODGJ tersebut dirawat selama delapan bulan dan biaya perawatannya bersumber dari APBD Lambar. “Rata-rata umur ODGJ yang ditangani tersebut berusia 30-50 tahun. Sebab jika lebih dari 60 tahun pihak yayasan tidak menerima karena rentan terserang penyakit,” katanya. Untuk tahun 2022 mendatang, kata Pathan, pihaknya akan mengusulkan kuota untuk penanganan ODGJ sebanyak 15 orang, pertimbangnnya karena tahun ini saja masih ada warga ODGJ yang belum bisa tertangani karena kuotanya telah tercukupi. “Kita berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” harapnya (lus/mlo)Dinsos Lambar Tangani 10 ODGJ
Senin 02-08-2021,17:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,16:16 WIB
DPRD Bandar Lampung Soroti Peran Inspektorat, Jangan Sampai Ada Temuan BPK
Rabu 14-10-2026,16:08 WIB
Pengangguran Bandar Lampung Disebut 7 Persen, Ini Tanggapan Kepala Disnaker
Rabu 14-10-2026,15:20 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Angkut 296 Ribu Ton Semen dan BBM hingga September 2026
Rabu 14-10-2026,15:34 WIB
Pemprov Lampung Tekankan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Lampung
Rabu 14-10-2026,16:18 WIB
Ingub Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Pembelian Solar Subsidi di Lampung Diperketat
Terkini
Rabu 14-10-2026,16:18 WIB
Ingub Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Pembelian Solar Subsidi di Lampung Diperketat
Rabu 14-10-2026,16:16 WIB
DPRD Bandar Lampung Soroti Peran Inspektorat, Jangan Sampai Ada Temuan BPK
Rabu 14-10-2026,16:08 WIB
Pengangguran Bandar Lampung Disebut 7 Persen, Ini Tanggapan Kepala Disnaker
Rabu 14-10-2026,15:34 WIB
Pemprov Lampung Tekankan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Lampung
Rabu 14-10-2026,15:20 WIB