Dinkes Lambar Lakukan Pendampingan Re-Akreditasi 11 Puskesmas

Rabu 16-02-2022,15:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat mulai melakukan pendampingan terhadap 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di kabupaten setempat, dalam rangka menghadapi survey Re-akreditasi pada tahun 2022 ini. 

Kabid Pelayanan Kesehatan Ruspan Ali, SKM., mendampingi Kepala Dinkes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, pendampingan dilakukan oleh tim yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Administrasi dan Manajemen, Pokja upaya kesehatan perorangan dan Pokja upaya kesehatan masyarakat. 

"11 Puskesmas yang kami lakukan pendampingan menghadapi survey Re-akreditasi yakni Puskesmas Liwa, Puskesmas Sumberjaya, Puskesmas Kenali, Puskesmas Buay Nyerupa, Puskesmas Sekincau, Puskesmas Batuketulis, Puskesmas Srimulyo, Puskesmas Pagardewa, Puskesmas Batubrak, Puskesmas Pajarbulan dan Puskesmas Airhitam," ungkapnya. 

Dijelaskan, Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Melalui pendampingan ini tentu diharapkan Puskesmas dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan agar Puskesmas dapat membangun sistem pelayanan klinis serta penyelenggaraan program, yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan," bebernya. 

Lebih lanjut dikatakan Ruspan, payung hukum re-akreditasi puskesmas yakni Amanat Permenkes No.46/2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali.

"Re-Akreditasi adalah sudah terakreditasi akan tetapi harus diulang kembali. Setelah rutin dilakukan re-akreditasi Puskesmas diharapkan terus meningkatkan pelayanan mutu dan kualitas," pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait