Dinkes Lambar Ajukan Pendirian RSU Kelas D

Minggu 08-08-2021,15:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat, mengusulkan izin pendirian Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Selain itu, Dinkes Lambar juga mulai melakukan persiapan termasuk mempersiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

Kepala Dinkes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, untuk calon lokasi pembangunan rumah sakit kelas D tersebut berada di Kecamatan Waytenong, dengan lahan yang dibutuhkan sekitar setengah hektare.

”Untuk tahun ini kami mulai ajukan izin ke Kemenkes, semoga tidak ada kendala dan segera mendapatkan izin, sehingga pada tahun 2023 mendatang pembangunannya bisa dilakukan, untuk calon lokasinya sudah ada di Kecamatan Waytenong, tetapi tentunya bisa saja berubah melihat kondisi atas pertimbangan-pertimbangan lain,” ungkap Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan.

Dijelaskan, pada rumah sakit umum kelas D tersebut nantinya terdapat pelayanan medik spesialis dasar, dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan yang meliputi pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik.

”Wilayah Kecamatan Waytenong dan sekitarnya itu jangkauannya jauh dari RSUD Alimuddin Umar, karena itu bapak bupati menginginkan wilayah tersebut didirikan rumah sakit kelas D, dan permintaan pak bupati tersebut langsung kami tindaklanjuti, namun tentunya untuk mewujudkannya membutuhkan waktu mengingat izin dan persiapan lainnya,” kata Wawan.

Untuk diketahui, Bupati Lambar Parosil Mabsus ingin mendirikan rumah sakit kelas D di kabupaten setempat. Keinginan tersebut juga menjadi tugas khusus kepada dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., yang ia percaya untuk mengemban amanah sebagai kepala Dinkes, pada Rabu (10/3) lalu. 

Menurut Parosil, keinginan mendirikan rumah sakit kelas D, dalam rangka menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dimana rumah sakit tersebut nantinya bisa memberi pelayanan pelayanan perawatan kelas III bagi masyarakat.

”Saya inginkan untuk dibangunnya rumah sakit kelas D di Lampung Barat ini dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak warga Lambar yang berobat ke kabupaten tetangga seperti Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan. Karena itu pemerintah daerah harus solusi, sehingga masyarakat bisa merasakan nyaman serta terlindungi dan merasa terobati. 

”Membangun rumah sakit itu, karena saya merasa prihatin terhadap masyarakat Lambar di kecamatan lain yang sulit menjangkau RSD Alimuddin Umar, seperti dari Sumberjaya, Waytenong, Pagardewa dan lainnya, mereka mengeluhkan jaraknya yang cukup memakan waktu itu,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait