Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan gugus tugas dan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang dipusatkan di aula Sunset Beach Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (31/8).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Pesbar, Audi Marpi, S.Pd, M.M., kepala Bappeda Pesbar Drs.Zukri Amin, M.P., kepala Dinas PPPA Pesbar Nurkemala, S.Pd, M.M., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, kepala UPT Puskesmas, serta pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya Bupati Pesbar Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab setempat, Audi Marpi, bahwa Pemkab Pesbar mengucapkan selamat serta terimakasih kepada perangkat daerah yang terlibat dan bekerja keras mewujudkan Kabupaten Pesbar ini menjadi Kabupaten Layak Anak untuk tingkat pratama dengan poin 500-600. Hal ini merupakan sebuah apresiasi kepada semua stakeholder terkait dalam KLA. “Kita berharap bisa terus mengupayakan agar kedepan prestasi Kabupaten Pesbar terus meningkat kejenjang berikutnya dan mewujudkan pencapaian yang lebih baik,” katanya. Untuk itu, kata dia, dengan dilaksanakan rakor itu diharapkan dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Pesbar. Tentunya, dengan cara membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, dunia usaha, media massa, dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan maupun anak yang berkonflik dengan hukum. “Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya. Ditambahkannya, diharapkan terpenuhinya dokumen pendukung indikator KLA, sehingga kedepannya dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi yaitu tingkat Madya atau bahkan Nindya. Dalam kegiatan KLA juga harus memenuhi sebanyak 24 indikator, yang dibagi kedalam lima klaster antara lain klaster bidang hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kemudian klaster bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya, serta klaster perlindungan khusus. “Untuk memenuhi seluruh klaster-klaster itu, maka Dinas PPPA harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis didalam SK Gugus Tugas KLA, sehingga target yang akan dituju cepat terealisasi,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Dinas PPPA Pesbar Bentuk Gugus Tugas KLA
Selasa 31-08-2021,17:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:51 WIB
Wagub Jihan Resmikan QRIS Tap Smart BRT Itera, Dorong Ekonomi Digital Lampung
Kamis 18-06-2026,21:33 WIB
Wagub Jihan Soroti Rendahnya Capaian Program TBC di Lampung Timur
Kamis 18-06-2026,22:06 WIB
HUT ke-76 IGTKI Lampung, Gubernur Mirza Tekankan Peran Guru TK Hadapi Tantangan Era Digital
Jumat 19-06-2026,13:27 WIB
Sekdaprov Lampung Dorong Peningkatan IPKD dan Creative Financing untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Jumat 19-06-2026,14:25 WIB
Digitalisasi Layanan Publik Lampung Dipercepat, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Terkini
Jumat 19-06-2026,15:41 WIB
Pertamina Pastikan Harga Pertamax Mengikuti Mekanisme Pasar yang Ditetapkan Pemerintah
Jumat 19-06-2026,14:25 WIB
Digitalisasi Layanan Publik Lampung Dipercepat, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Jumat 19-06-2026,13:57 WIB
Kodim 0410/KBL Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Dandim Ajak Prajurit Tingkatkan Iman dan Pengabdian
Jumat 19-06-2026,13:54 WIB
BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah Lampung pada 19 Juni 2026
Jumat 19-06-2026,13:27 WIB