Diklatpim II-III Ditunda Hingga 2021

Rabu 17-06-2020,16:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Kebijakan realokasi anggaran di lingkungan Pemkab Lampung Barat, salah satunya berdampak pada rencana pendidikan dan pelatihan (Diklatpim) tingkat II dan III (Pim-II-III) di lingkungan pemkab setempat, yang sebelumnya direncanakan sebanyak enam orang terdiri dari Diklatpim II satu orang dan Diklatpim III lima orang, namun itu harus ditunda hingga tahun 2021 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, Diklatpim adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural  hal itu berdasarkan Perka LAN Nomor 25/2015 Pasal 1 Ayat 5.

”Sebelumnya kita rencanakan enam orang,  Diklatpim sebenarnya wajib diikuti oleh seluruh pejabat, namun karena adanya kebijakan realokasi anggaran menyebabkan menyebabkan anggaran untuk pelaksanaan Diklatpim ikut dialihkan untuk penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2021 mendatang,” ungkap Hikami.

Dijelaskan, Diklatpim dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan strategis pejabat struktural eselon II maupun eselon III yang berperan melaksanakan tugas fungsi di pemerintahan. Metode pelatihan dilakukan dengan ceramah, studi kasus, diskusi, simulasi, seminar dan proyek perubahan. Instruktur tenaga pengajar berasal dari pejabat struktural. 

”Diklatpim bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur sehingga mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Karena itu wajib diikuti oleh seluruh pejabat,” kata dia.

Lebih lanjut Hikami mengungkapkan, penyelenggaraan Diklatpim juga bertujuan untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat struktural yang akan berperan dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansinya masing-masing.

“Saat Diklatpim kompetensi yang ingin dibangun adalah kompetensi dalam kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang keberhasilannya diindikasikan dengan adanya berbagai kemampuan yang ada pada peserta seperti sikap karakter yang berintegritas, mampu membuat perencanaan kegiatan instansi, inovasi, dan sebagainya,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait