Medialampung.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung hadir sebagai narasumber secara daring dalam acara Dialog Semangat Selasa CNN TV, Selasa (13/7).
Selain Sekdaprov Lampung turut hadir sebagai narasumber Ketua Mitigasi Bencana PB IDI Adib Khumaidi dan Walikota Padang Hendri Sapta. Acara yang bertajuk "Tekan Kasus Covid-19, PPKM Darurat Diperluas" ini membahas tentang implementasi pemberlakuan PPKM Darurat yang diberlakukan di luar Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM darurat diperluas di 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali per 12 Juli 2021 kemarin. Hal ini dilihat dari assessment yang telah mencapai level empat yaitu jumlah ketersediaan tempat tidur (BOR) yang lebih dari 65%, capaian vaksinasi kurang dari 50%, dan kasus aktif yang meningkat secara signifikan. Dengan terjadinya peningkatan sejumlah indikator tersebut, maka Pemerintah mengambil langkah antisipatif memperluas PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran penularan Covid-19. Dalam acara tersebut Sekdaprov menjelaskan bahwa pada mulanya Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang dinilai berhasil dalam hal pengendalian Covid-19. Namun, karena letak geografis Lampung sebagai perlintasan arus mudik/balik saat lebaran kemarin, terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Fahrizal menyampaikan, per 12 Juli kemarin regulasi PPKM Darurat sudah diberlakukan di Lampung antara lain kantor-kantor non esensial/kritikal ditutup, penyekatan ruas jalan yang menuju/keluar Bandarlampung dan sejumlah jalan protokol guna menekan mobilitas masyarakat. Fahrizal juga menyampaikan, BOR di Kota Bandarlampung per 12 Juli sudah lebih dari 80%. Untuk itu, Pemerintah mengimbau bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif agar melakukan isolasi mandiri bila tidak memerlukan perawatan intensif dengan tetap dilakukan monitoring oleh tenaga kesehatan. Terkait sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat pada masyarakat, Fahrizal menjelaskan, tanggal 11 Juli Gubernur Lampung telah mengeluarkan instruksi kepada Walikota Bandarlampung untuk menerapkan kaidah dan ketentuan yang dimaksud dalam Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021. Selain itu, media tv radio dan media massa juga telah melakukan pemberitahuan kepada masyarakat. "Berhasil atau tidaknya ini sangat tergantung dari partisipasi masyarakat. Agar masyarakat juga berperan aktif, kita harus terus menggaungkan imbauan-imbauan dan sosialisasi," terang Fahrizal yang meminta partisipasi aktif masyarakat dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat (*/mlo)Dialog, Sekda Fahrizal Paparkan PPKM di Lampung
Selasa 13-07-2021,22:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI April 2026: Simulasi Pinjaman Rp100–200 Juta untuk UMKM
Jumat 10-04-2026,12:20 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Ciri, Risiko, dan Cara Menghindarinya
Jumat 10-04-2026,07:04 WIB
Freelance dan Dinamika Kerja Modern
Jumat 10-04-2026,10:39 WIB
Jelang Verifikasi KONI Pusat, Lampung Matangkan Persiapan PON 2032
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Lamang Tapai: Perpaduan Rasa Tradisional yang Kaya Makna
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Groundbreaking Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Ketua DPRD Lampung : Kualitas Jadi Prioritas Utama
Jumat 10-04-2026,20:24 WIB
Lampung Siaga Hadapi El Nino 2026, Gubernur Minta Daerah Perkuat Mitigasi
Jumat 10-04-2026,20:17 WIB
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH dan Transformasi ASN
Jumat 10-04-2026,20:14 WIB
Evaluasi WFH Hari Pertama, Kinerja Pemkot Bandar Lampung Capai 50 Persen
Jumat 10-04-2026,18:30 WIB