Medialampung.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat Hi. Herwan S.H., berharap transparansi dalam penanganan kasus Illegal Logging yang terjadi di kawasan hutan lindung (HL) Register 43 B Krui Utara, tepatnya di Pekon Batu Api, Kecamatan Pagardewa.
Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendukung aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku utamanya mengingat perkara Illegal Logging merupakan salah satu pelanggaran hukum yang dikecam oleh dunia. “Kami sangat mengapresiasi atas terungkapnya kasus Illegal Logging ini, harapan kami jangan sampai tindaklanjut kasus ini tidak ada kejelasan, sehingga kami mendorong aparat penegak hukum dapat transparan dan menyampaikan prosesnya ke publik,” ungkap Herwan. Selain itu, ia juga berharap penegakan hukum terhadap pelaku Illegal Logging diupayakan untuk segera diproses untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. “Tindakan tegas harus dilakukan dalam rangka melindungi dan mengamankan peredaran hasil hutan serta pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Illegal Logging,” pintanya. Menanggapi terkait adanya dugaan keterlibatan peratin pekon setempat dalam kasus itu, menurutnya, siapapun yang terlibat dalam kasus Illegal Logging tetap harus di proses sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk tidak pandang bulu. “Ya siapa pun itu jika salah dan melanggar harus di proses, kita minta aparat penegak hukum tidak pandang bulu,” tegasnya.(edi/lus/mlo)Dewan Minta Penanganan Kasus Illegal Logging Transparan
Senin 25-11-2019,18:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :