Medialampung.co.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung hari ini memfinalisasi lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan legislatif.
“Siang ini Bapemperda bersama pihak dan stakeholder terkait akan memfinalisasi lima Raperda yakni dua Raperda usulan Bapemperda sendiri yaitu Raperda Pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif dan Raperda Difabel,” Kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PKB, Jauharoh Haddad saat diwawancarai media, Jumat (23/10). Selanjutnya, kata dia dua Raperda usulan Komisi V yaitu Raperda Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan Raperda ketenagakerjaan, serta dua Raperda lagi usulan dari Komisi I. “Untuk Raperda ketenagakerjaan, apakah akan diteruskan atau tidak, keputusannya pada rapat siang nanti,” tambahnya. Jauharoh juga mengatakan untuk enam perda lainnya masih optimis dan akan rampung tahun ini. “Sedangkan untuk Perda lainnya, masih dalam pembahasan di Komisi masing-masing,” tutupnya. (ded/mlo)Dewan Finalisasi 5 Raperda Hari Ini
Jumat 23-10-2020,14:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,22:36 WIB
Kenali Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Cara Mengamankannya
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Minggu 22-09-2024,22:21 WIB
Sah! Reihana-Aryodhia Resmi Lawan Eva-Deddy di Pilwalkot Bandar Lampung
Minggu 22-09-2024,22:18 WIB
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama Pada Peringatan HUT TNI
Terkini
Senin 23-09-2024,19:18 WIB
Penertiban Lahan, Warga Sukarame Baru Minta Rumah Tak Digusur
Senin 23-09-2024,19:15 WIB
Kenapa Oli Mobil Cepat Hitam ? Berikut Penjelasannya
Senin 23-09-2024,18:22 WIB
Kemenag Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Senin 23-09-2024,17:03 WIB
Penertiban Aset Sabahbalau Tahap Pertama, Pemprov Lampung Beri Waktu Pengosongan Lahan Hingga 30 September
Senin 23-09-2024,15:57 WIB