DD Lambar Tahun 2019 Tak Terserap 100%

Kamis 02-01-2020,17:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dana desa (DD) di Kabupaten Lambar tahun 2019 tidak terserap 100 %. Itu karena hingga akhir tahun masih ada satu pekon yaitu Pekon Teba Liokh Kecamatan Batubrak yang belum melakukan penyerapan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

“Hingga akhir tahun kita belum menerima rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) untuk pencairan dana desa (DD) tahap III Pekon Teba Liokh. Jadi dananya masih berada di kas daerah,” kata Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (2/1/2020).

Menurut dia, di penghujung tahun, Pekon Teba Liokh baru melakukan penyerapan alokasi dana pekon (ADP) tahap III sebesar  Rp150.416.049 sedangkan untuk DD sebesar Rp331.287.200 belum dilakukan penyerapan. “Kita (BPKD) sifatnya hanya mencairkan, dan sepanjang ada surat rekomendasi dari DPMP maka dana akan dicairkan,” imbuhnya.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait