Dana TPP PNS di Lambar Cair

Senin 22-03-2021,15:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lambar. Pasalnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau selama ini lebih dikenal dengan sebutan tunjangan kinerja (Tukin) di sejumlah Perangkat Daerah sudah cair.

“Dana TPP di sejumlah perangkat daerah sudah ada yang cair sejak Rabu (17/3) lalu. Pencairan dana TPP tersebut tergantung kesiapan dari masing-masing Perangkat Daerah, kalau mereka cepat menyampaikan berkas persyaratan kepada kita (BPKD) maka semakin cepat pula kita proses untuk dilakukan pencairan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (22/3)

Kata dia, pencairan TPP di lingkungan Pemkab Lambar tidak serentak dilakukan karena tergantung dari kesiapan masing-masing Perangkat Daerah.

“Kalau Perangkat Daerah telah melengkapi berkas persyaratan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari maka dana TPP untuk dua bulan akan kita cairkan sekaligus namun jika berkasnya lengkap hanya untuk satu bulan maka TPP untuk satu bulan itu yang akan dibayarkan,” kata dia.

Kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59/2017 tentang perubahan atas Permendagri No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dijelaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan atau pertimbangan objektif lainnya. 

“Dengan adanya pembayaran TPP ini, kita berharap kinerja PNS di Kabupaten Lambar terus meningkat, begitu juga dengan pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait