Dana Kelurahan di Lambar Terserap Rp1,456 Miliar

Kamis 22-07-2021,16:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari total anggaran dana kelurahan di Kabupaten Lambar tahun ini sebesar Rp2,514 miliar lebih hingga hari ini, Kamis (22/7) telah terserap sebesar Rp1,456 miliar lebih atau 58 persen.

“Lima kelurahan di Kabupaten Lambar mendapatkan kucuran dana kelurahan yang bersumber dari APBD Lambar yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (22/7).

Ia menjelaskan, dana kelurahan yang terserap sebesar Rp1,456 miliar lebih itu rinciannya Kelurahan Tugusari Rp263.329.960 dari total pagu anggaran Rp500.706.546, Kelurahan Sekincau Rp317.337.090 dari pagu anggaran Rp499.987.090, Kelurahan Pajarbulan Rp345.560.770 dari pagu anggaran Rp516.380.370, Kelurahan Waymengaku Rp417.194.070 dari total pagu anggaran Rp501.123.070, serta Kelurahan Pasar Liwa Rp112.863.400 dari pagu anggaran Rp496.606.770. 

“Jadi masih ada dana kelurahan sebesar Rp1,058 miliar lebih yang belum diserap oleh pihak kelurahan, dan kita berharap sebelum akhir tahun terserap 100 persen,” tegas Okmal.

Lanjut Okmal, untuk tahun ini pemerintah pusat tidak menganggarkan dana kelurahan, sehingga dana kelurahan yang ada saat ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lambar.

Lebih jauh dia mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/2021 tentang transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam rangka penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, Pemkab Lambar telah melakukan penyesuaian anggaran dana kelurahan tahun 2021. 

“Setiap kelurahan minimal mengalokasikan 8 persen dari dana kelurahan untuk pembiayaan kegiatan dalam rangka penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Okmal menambahkan, untuk sistem pencairannya, yaitu pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada (BPKD). 

“Usulan tersebut akan kita jadikan dasar untuk melakukan pencairan dana,” pungkas Okmal (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait